Berita Jambi

Dianggap Tak Cukup Bukti, Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Komedian Debi Ceper Dihentikan

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi Purwanto mengiyakan soal penghentian laporan tersebut.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
ist
Debi Ceper dan Syarifah Fadiyah Alkaff 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI  - Tim Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, menghentikan Laporan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap SFA, yang dilakukan komedian Debi Ceper, beberapa waktu lalu.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi Purwanto mengiyakan soal penghentian laporan tersebut.

"Iya, laporannya dihentikan," kata Andi, saat di konfirmasi Rabu (9/8/2023).

Alasannya kata Andi, laporan tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti.

Sebelumnya, terkait laporan tersebut, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada para saksi, termasuk saksi ahli dari ITE, bahasa, dan pidana.

"Tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses penyidikan," bilang Andi.

Dikatakan Andi, penghentian laporan tersebut berdasarkan hasil dua kali gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Baik di Polda Jambi, maupun gelar bersama dengan penyidik Siber Bareskrim Polri.

"Sudah dua kali gelar perkara. Di Polda dan dengan penyidik Siber Mabes Polri," bebernya.

Diwartakan sebelumnya, mediasi antara komedian Debi Ceper dengan siswi SMP kota Jambi yakni SFA, sudah dilakukan tim Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jambi.

Adapun komentar Debi Ceper yang dianggap sangat melukai adalah adanya tulisan “Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang.”

Sementara saat mediasi pertama yang gagal itu, Debi Ceper hanya diam saja saat keluar dari ruang penyidik.

Dia enggan berkomentar kepada jurnalis yang meliput lanjutan pelaporan yang dilayangkan Syarifah tersebut.

Klarifikasi Debi Ceper

Debi Ceper memiliki nama lengkap Deby Eka Saputra, yang lahir di Jambi, dan kini sedang mengadu nasib di Jakarta.

Dihubungi Tribun beberapa waktu lalu, dia mengatakan sesungguhnya tidak punya niat untuk melakukan pelecehan melalui komentar di media sosial pada siswi SMP yang sempat berkonflik dengan Pemkot Jambi itu.

"Tidak ada niatan saya untuk melakukan pelecehan kepada dia. Demi Allah," kata Debi Ceper melalui telepon.

Dijelaskanya, saat itu ia hanya melanjutkan komentar seseorang warganet, yang justru berbuah petaka.

"Itu komentar orang yang saya retweet ulang, bukan benar-benar saya yang berkomentar langsung," tambahnya.

Setelah dilaporkan ke kepolisian, dia mengaku siap memenuhi panggilan polisi dan menjalani semua prosesnya.

Pria yang pernah menjalani kehidupan keras di Batam dan Jakart tersebut berharap masalah ini tidak terlalu panjang.

Dia ingin agar persoalan dengan Syarifah tersebut bisa barakhir melalui jalur damai dalam skema restorative justice.

Baca juga: Upaya Mediasi Debi Ceper dan Siswi SMP Kembali Gagal, Ini Penjelasan Polda Jambi

Baca juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Siswi SMP Oleh Komedian Debi Ceper Dihentikan Polda Jambi

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved