Berita Jambi
Dianggap Tak Cukup Bukti, Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Komedian Debi Ceper Dihentikan
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi Purwanto mengiyakan soal penghentian laporan tersebut.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, menghentikan Laporan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap SFA, yang dilakukan komedian Debi Ceper, beberapa waktu lalu.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi Purwanto mengiyakan soal penghentian laporan tersebut.
"Iya, laporannya dihentikan," kata Andi, saat di konfirmasi Rabu (9/8/2023).
Alasannya kata Andi, laporan tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti.
Sebelumnya, terkait laporan tersebut, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada para saksi, termasuk saksi ahli dari ITE, bahasa, dan pidana.
"Tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses penyidikan," bilang Andi.
Dikatakan Andi, penghentian laporan tersebut berdasarkan hasil dua kali gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Baik di Polda Jambi, maupun gelar bersama dengan penyidik Siber Bareskrim Polri.
"Sudah dua kali gelar perkara. Di Polda dan dengan penyidik Siber Mabes Polri," bebernya.
Diwartakan sebelumnya, mediasi antara komedian Debi Ceper dengan siswi SMP kota Jambi yakni SFA, sudah dilakukan tim Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jambi.
Adapun komentar Debi Ceper yang dianggap sangat melukai adalah adanya tulisan “Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang.”
Sementara saat mediasi pertama yang gagal itu, Debi Ceper hanya diam saja saat keluar dari ruang penyidik.
Dia enggan berkomentar kepada jurnalis yang meliput lanjutan pelaporan yang dilayangkan Syarifah tersebut.
Klarifikasi Debi Ceper
Debi Ceper memiliki nama lengkap Deby Eka Saputra, yang lahir di Jambi, dan kini sedang mengadu nasib di Jakarta.
Dihubungi Tribun beberapa waktu lalu, dia mengatakan sesungguhnya tidak punya niat untuk melakukan pelecehan melalui komentar di media sosial pada siswi SMP yang sempat berkonflik dengan Pemkot Jambi itu.
"Tidak ada niatan saya untuk melakukan pelecehan kepada dia. Demi Allah," kata Debi Ceper melalui telepon.
Dijelaskanya, saat itu ia hanya melanjutkan komentar seseorang warganet, yang justru berbuah petaka.
"Itu komentar orang yang saya retweet ulang, bukan benar-benar saya yang berkomentar langsung," tambahnya.
Setelah dilaporkan ke kepolisian, dia mengaku siap memenuhi panggilan polisi dan menjalani semua prosesnya.
Pria yang pernah menjalani kehidupan keras di Batam dan Jakart tersebut berharap masalah ini tidak terlalu panjang.
Dia ingin agar persoalan dengan Syarifah tersebut bisa barakhir melalui jalur damai dalam skema restorative justice.
Baca juga: Upaya Mediasi Debi Ceper dan Siswi SMP Kembali Gagal, Ini Penjelasan Polda Jambi
Baca juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Siswi SMP Oleh Komedian Debi Ceper Dihentikan Polda Jambi
Debi Ceper
kasus pencemaran nama baik
Ditreskrimsus Polda Jambi
saksi
Bareskrim Polri
Tribunjambi.com
Beredar Video Kericuhan di UIN STS Jambi, Kader HMI dan PMII Saling Dorong Jadi Tontonan |
![]() |
---|
Keributan di Kampus UIN STS Jambi, Video Saling Dorong Tersebar di WhatsApp |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Besok Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Minta SPPG Gandeng Petani Jambi, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.