Pria di Tebo Tenggelam
Pemerhati Lingkungan Sebut PT TPC Harus Tanggung Jawab Terkait Galian Tambang yang Memakan Korban
Pemerintah dan PT Tebo Prima Coal (TPC) selaku pemegang IUP, harus bertanggungjawab terhadap insiden tersebut
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Bekas galian tambang batubara di Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo kini berubah menjadi danau.
Danau dari tambang batubara milik PT Tebo Prima Coal (TPC) selaku pemegang IUP itu sudah memakan korban jiwa.
Untuk itu, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi mendesak pemerintah dan PT TPC harus bertanggungjawab.
Reni Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi Jambi mengatakan, pemerintah dan PT Tebo Prima Coal (TPC) selaku pemegang IUP, harus bertanggungjawab terhadap insiden tersebut.
Menurutnya, tenggelamnya Reza Ramadani Ginting (25) alias Marwan pada Sabtu (5/8) kemarin, akibat pengawasan perusahaan tidak ada.
Selain itu, pemerintah juga disebutnya bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan.
Reni bilang, harusnya bekas galian tambang batubara tidak dapat dibiarkan begitu saja.
"Setiap perusahaan tambang itu, kalau legal pasti terdaftar di instansi terkait, misalnya ESDM. Karena mereka punya izin, pasti ada kewajiban yang dipenuhinya, nah itu harus dijalani dan dipantau," katanya, Minggu (6/8/2023).
Reni bilang, pembiaran terhadap bekas galian tambang batubara tersebut merupakan pelanggaran.
Apalagi, bekas galian tambang batubara memiliki kedalaman dan air yang berubah menjadi danau berbahaya karena mengandung zat-zat kimia.
"Harusnya itu dipantau, apakah sudah melakukan reklamasi apa belum. Itu kan harusnya dipantau. Kalau dibiarkan banyak bekas-bekas galian tambang yang dibiarkan," ujarnya.
Kuranganya Pengawasan
Sementara, Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup ( LP2LH ) Hary Irawan menyayangkan kejadian tersebut.
"Seharusnya itu menjadi pengawasan dari pihak perusahaan selaku penanggung jawab usaha kegiatan, agar masyarakat tidak sembarang masuk dalam kawasan izin pertambangan tersebut," katanya, Minggu (6/8/2023).
Ia juga menyoroti zat zat yang terkandung di dalam air bekas galian tambang itu.
Pj Bupati Tebo Surati Pemprov Jambi Terkait Bekas Galian Tambang Batubara yang Tak Direklamasi |
![]() |
---|
Marwan Tenggelam di Danau Bekas Tambang di Tebo, Walhi Jambi Sebut Kelalaian Pihak Perusahaan |
![]() |
---|
KKI Warsi Jelaskan Bahaya Bekas Galian Tambang Batubara yang Berubah jadi Danau |
![]() |
---|
Pria Tenggelam di Bekas Tambang di Tebo, KKI Warsi: Pemerintah dan Perusahaan Harus Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Bekas Galian Tambang Batubara di Tebo Makan Korban, LP2LH Sayangkan Tak Ada Pengawasan dari PT TPC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.