Pria di Tebo Tenggelam

Pemerhati Lingkungan Sebut PT TPC Harus Tanggung Jawab Terkait Galian Tambang yang Memakan Korban

Pemerintah dan PT Tebo Prima Coal (TPC) selaku pemegang IUP, harus bertanggungjawab terhadap insiden tersebut

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
tribunjambi/wira dani damanik
Petugas membawa jenazah Reza Ramadani Ginting (25) alias Marwan korban tenggelam di danau bekas galian tambang batubara, yang ditemukan tim gabungan pada Minggu (6/8) sekira pukul 08:45 WIB. 

Ia merencanakan akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi terkait hal tersebut.

Menurutnya, hasil uji baku mutu kualitas air yang terbukti melebihi ambang batas sangat penting, karena akan memberlakukan pasal 98 Undang undang nomor 32 Tahun 2009 sebagai sanksi bagi penanggung jawab usaha.

Ia bilang, PT TPC harus punya tanggung jawab dalam insiden yang terjadi, karena dinilai lalai dalam melakukan pengawasan.

"Apalagi perusahaan tersebut masih aktif beroperasi, artinya kawasan tersebut menjadi kawasan yang harus dijaga dari aktifitas masyarakat diluar kegiatan mereka," ujarnya.

Hary meminta agar kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, terutama bagi dinas lingkungan hidup dan dinas ESDM.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan Tribunjambi.com masih berupaya menghubungi pihak PT TPC. 

Diketahui, Marwan dikabarkan tenggelam di bekas galian tambang batubara yang berada di Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kejadian bermula saat Marwan datang ke danau toska, danau yang berasal dari bekas galian tambang batubara bersama 3 rekannya.

Satu rekan Marwan tak ikut berenang. Sekira 5 menit berenang, Marwan berteriak minta tolong.

Kapolsek Tebo Ilir Iptu Winarmo mengatakan, korban bersama tiga rekannya yakni Feri, Junai dan Robika berenang di danau toska tersebut.

"Fitra tidak ikut mandi. Sekira 5 menit berenang saksi Junai mendengar Marwan meminta tolong, 'nai tolong abang' sambil gelagapan seperti orang tidak bisa berenang," kata Kapolsek Tebo Ilir.

Camat Tebo Ilir Fuad menjelaskan, danau toska berasal dari bekas galian tambang batubara tempat pria tenggelam merupakan milik PT Tebo Prima Coal.

Fuad menyebut PT Tebo Prima Coal sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah selesai menambang sejak tiga tahun lalu.

Akibatnya, bekas galian tambang batubara tersebut berubah menjadi danau. "Ini sudah ada tiga tahunan selesai ditambang," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KKI Warsi Jelaskan Bahaya Bekas Galian Tambang Batubara yang Berubah jadi Danau

Baca juga: Korban Tenggelam di Danau Bekas Galian Tambang Batubara Tebo Ilir Berhasil Ditemukan

Baca juga: BREAKING NEWS Pria di Tebo Tenggelam saat Berenang di Danau Bekas Galian Tambang Batubara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved