DPRD Provinsi Jambi

11 OPD Tidak Mencapai Target Retribusi Jasa Usaha, DPRD Jambi: Perlu Diberi Perhatian Serius

DPRD Provinsi Jambi menilai ada sebelas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mencapai target retribusi jasa usaha.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Sopianto
Fadli Sudria Juru Bicara Fraksi PAN di DPRD Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menilai ada sebelas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mencapai target retribusi jasa usaha.

OPD yang dimaksud adalah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi UMKM, Badan Penghubung, Sekretariat Daerah Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Perhubungan. 

Hal itu disampaikan Fadli Sudria Juru Bicara Fraksi PAN pada saat menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2022. 

Fadli bilang, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap OPD ini untuk menemukan formulasi dan strategi yang tepat dalam rangka optimalisasi sumber penerimaan daerah dari sektor PAD komponen retribusi daerah. 

"Kalau dilihat OPD-OPD ini sangat besar potensi nya dalam menyumbang pendapatan daerah," kata nya. 

Hal ini juga untuk mengatisipasi tingkat ketergantungan dengan dana pusat yang sewaktu-waktu dapat berubah dan tidak sesuai dengan yang telah direncanakan, seperti yang terjadi untuk tahun anggaran 2023 terjadi pemotongan anggaran di APBD tahun 2023, karena direncanakan pendapatan dana transfer pusat masuk di anggaran 2023 tidak terpenuhi. 

Hal ini adalah salah satu faktor penyebab defisit anggaran tahun 2023 sebesar Rp 400 milyar disamping faktor lainnya.

"Pemerintah daerah harus rasionalisasi anggaran dan melakukan efisiensi," imbuhnya.

Baca juga: Dewan Dorong Pemprov Jambi Menggali Sumber Baru untuk PAD

Baca juga: Harapan Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi di Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Tekanan Ini di Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved