DPRD Provinsi Jambi

Dewan Dorong Pemprov Jambi Menggali Sumber Baru untuk PAD

Fadli Sudria Juru Bicara Fraksi PAN pada saat menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2022. 

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Sopianto
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Fadli Sudria 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dalam upaya strategi peningkatan PAD, Fraksi PAN DPRD sepakat dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi agar mendorong penetapan asumsi penerimaan PAD pada tahun-tahun berikutnya. Dengan skenario optimis melalui pangarusutamaan optimalisasi sumber pendapatan asli daerah yang ada, maupun menggali sumber-sumber baru peneriman pendapatan daerah.

Hal itu disampaikan Fadli Sudria Juru Bicara Fraksi PAN pada saat menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2022. 

Dia bilang, dalam dokumen LHP BPK RI tanggal 23 mei 2023 ada potensi kehilangan PAD disektor angkutan umum, pemerintah daerah harus segera melakukan penyesuaian tarif dan insentif kendaraan bermotor, serta bergerak cepat untuk memperoleh participating interst 10 persen dibeberapa wilayah kerja di Provinsi Jambi.

Selanjutnya, terhadap sebelas OPD tidak tercapai target retribusi jasa usaha yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi UMKM, Badan Penghubung, Sekretariat Daerah Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Perhubungan. 

"Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap OPD ini untuk menemukan formulasi dan strategi yang tepat dalam rangka optimalisasi sumber penerimaan daerah dari sektor PAD komponen retribusi daerah," katanya. 

Menurutnya, kalau dilihat OPD-OPD ini sangat besar potensi nya dalam menyumbang pendapatan daerah.

Hal ini juga untuk mengatisipasi tingkat ketergantungan dengan dana pusat yang sewaktu-waktu dapat berubah dan tidak sesuai dengan yang telah direncanakan, seperti yang terjadi untuk tahun anggaran 2023 terjadi pemotongan anggaran di APBD tahun 2023, karena direncanakan pendapatan dana transfer pusat masuk di anggaran 2023 tidak terpenuhi. 

Hal ini adalah salah satu faktor penyebab defisit anggaran tahun 2023 sebesar Rp 400 miliar disamping faktor lainnya.

"Pemerintah daerah harus rasionalisasi anggaran dan melakukan efisiensi," imbuhnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara Hadiri Peresmian Gedung Baru BNNP Jambi

Baca juga: Atasi Kemiskinan, Dewan Dorong Pemprov Jambi Segera Realisasikan Program Sentusa

Baca juga: Soal Defisit APBD Jambi Masih Simpang Siur, Dewan Minta Eksekutif Jeli Berikan Informasi ke Publik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved