Pemilu 2024
Gibran Rakabuming Tak Ingin Dijadikan Alasan Gugat Syarat Usia Pencapresan: Tak Tertarik Cawapres
Gibran Rakabuming Raka tidak ingin dicurigai dan dikaitkan dengan gugatan batas usia minimal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Cawapres)
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Gibran Rakabuming Raka tidak ingin dicurigai dan dikaitkan dengan gugatan batas usia minimal Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Seperti diketahui syarat tersebut sebelumnya diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia atau PSI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wali Kota Solo itu mengaku tidak tertarik menjadi Cawapres.
Sehingga putra sulung Presiden Jokowi itu meminta isu tersebut ditanyakan langsung kepada penggugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu kemudian banyak dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu untuk mengakomodasi persyaratan maju Cawapres baginya.
Terbaru, saat ini pemerintah dan DPR memberi sinyal dukungan terkait wacana perubahan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun ke 35 tahun ini.
"Kemungkinan sing pengin sing penggugat (yang ingin yang menggugat)," ucap Gibran Rakabuming Raka dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Reaksi Gibran Rakabuming Soal Ucapan Rocky Gerung Disebut Hina Presiden Jokowi: Biasa Wae
Baca juga: PSI Gugat Syarat Usia Capres dan Cawapres Jadi 35 Tahun, Keterlibatan Anak Muda Jadi Alasan
Baca juga: Prabowo dan Anies Baswedan Dinilai Gantung Nasib Cak Imin dan AHY Jadi Cawapres di Pilpres 2024
"Ojo kabeh sing dicurigai (jangan semua yang dicurigai) aku, aku ora ngopo-ngopo (tidak melakukan apa-apa) lho," ujarnya.
Wali Kota Solo itu mengaku tak mengikuti perkembangan terkait gugatan uji materiil tersebut.
"Saya enggak ngikuti berita itu, saya enggak ngikuti berita itu. Lebih pas pertanyaan itu ditanyakan kepada yang menggugat," ujar Gibran.
Gibran Rakabuming Raka mengaku enggan dianggap bernafsu menjadi Cawapres.
Dia menegaskan, dirinya masih fokus sebagai Wali Kota Solo meski sudah mendapat dukungan baik dari relawan maupun partai politik untuk maju cawapres.
"Saya fokus dulu di Solo, fokus dulu. Oh iya makasih saya fokus dulu," katanya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan dia disandingkan dengan Ganjar Pranowo sebagai cawapres, Gibran memastikan hal itu tak mungkin terwujud.
Gibran Rakabuming Raka
capres
Cawapres
Mahkamah Konstitusi
Wali Kota Solo
Presiden Jokowi
PSI
Tribunjambi.com
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.