Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tebo Ditangkap Setelah 5 Bulan Dilaporkan

Polisi akhirnya menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Tebo.Tersangka kasus

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/WIRA DANI DAMANIK
HD, korban pemerkosaan oleh temannya sendiri di Tebo. Pelaku berinisial FR baru ditangkap 5 bulan sejak orangtua korban melapor ke Polres Tebo. 

Dalam percakapan yang direkam oleh ayah korban itu, Kanit PPA meminta untuk datang ke Polres Tebo pada Senin besok untuk keperluan penyidikan.

Usai menjelaskan keperluan korban dan saksi yang diminta datang ke Polres, Kanit PPA mengucapkan terimakasih kepada ayah korban yang telah memberikan informasi permintaan duit itu.

"Terimakasih kata-katanya yang kami mintain uang ke sampean tu," kata Kanit PPA kepada ayah korban.

"Maksudnya pak," tanya ayah korban.

"Pura-pura enggak paham sampean tu, kata-kata yang sampean ke media Tribun itu loh," katanya.

Kemudian ayah korban menjawab Kanit PPA bahwa dirinya hanya memberikan keterangan apa adanya.

"Mereka nanya, kita jawablah seperti yang kemarin, kita ngomong apa adanya aja pak," kata ayah korban.

"Sebenarnya gak kayak gitu pun kami dari kemarin sudah kerja juganya, cuma rejekinya hari ini. Okelah Senin kita tunggu ya," kata Kanit PPA menutup pembicaraan.

Diberitakan sebelumnya, Seorang anak dibawah umur di Tebo berinisial HD (16) mengaku jadi korban pemerkosaan yang dilakukan teman lamanya di dalam kamar tempat pangkas rambut.

Ia merupakan warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi. Kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban melapor kepada orang tuanya yang mengaku diperkosa oleh temannya berinisial FR.

Atas laporan tersebut, orang tua tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Tebo.

"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban.

Baca juga: 10 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Batanghari Segera Disidangkan

Baca juga: Polda Jambi Tangkap Pelaku TPPO di Muaro Jambi dan Merangin, Jual Anak di Bawah Umur ke Batam

Baca juga: 7 Remaja Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran di Kuburan Cina Kota Jambi, Satu Orang Ternyata DPO

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved