Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tebo Ditangkap Setelah 5 Bulan Dilaporkan
Polisi akhirnya menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Tebo.Tersangka kasus
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polisi akhirnya menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Tebo.
Tersangka kasus pemerkosaan itu ditangkap pada Jumat (28/7), oleh Sat Reskrim Polres Tebo bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Jambi di sebuah warung nasi uduk di Kota Jambi.
Penangkapan dilakukan Polres Tebo usai lima bulan pihak korban melapor, pada Februari 2023 lalu.
Terungkap, sebelum penangkapan dilakukan, ternyata oknum polisi di Tebo sempat meminta bantuan dana kepada ayah korban untuk menangkap pelaku yang keberadaannya di Kota Jambi.
Hal itu diungkapkan Ayah HD (16) korban perkosaan kepada Tribun, Kamis (27/7) lalu.
Ia mengaku ditelpon oleh Kanit PPA Polres Tebo sekitar dua minggu lalu saat dirinya menanyakan perkembangan kasus anaknya.
"Dia tidak menyebutkan jumlah, dia tidak bilang langsung, kami minta duit bukan kayak gitu kata dia. Cuman bahasanya kayak gini, kalau bisa bantu-bantu dana lah kami ini Pak untuk ke Jambi. Kalau engga tunggu dulu kami pinjam-pinjam dulu ke kawan-kawan biar bisa berangkat ke Jambi," kata ayah korban.
Kemudian menjawab obrolan ditelpon itu, ayah korban mengatakan dirinya tidak ada uang karena hanya seorang pekerja serabutan.
"Jawabanku, mana adalah Pak kubilang aku punya dana. Sedangkan aku kerja buruh serabutan, aku ini buruh tani loh pak, kadang kerja kadang enggak. Ini aja utangku sana sini ngurus anak ini, udah berapa bulan ke Polres terus. Mau dapat dana dari mana, jujur ya Pak aku kubilang, aku gak ada dana sama sekali," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, Kanit PPA itu merespon perkataan ayah korban dengan menjawab akan mencari pinjaman dulu untuk dapat berangkat ke Jambi menangkap pelaku.
Terpisah, Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi saat dimintai keterangan membantah permintaan dana tersebut.
"Itu gak ada kalau itu, yang jelas gini mas, kalau seperti itu gak perlu kita bahas lah ya, yang jelas kita sedang berupaya," kata Ari saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).
Ia bahkan menuding bahwa ayah korban itu hanya melakukan klaim dan tuduhan terhadap dirinya yang meminta dana dalam menangkap pelaku.
"Kalau seperti itu Mas, kita ga usah besar-besarkan, yang jelas kita sedang berupaya mencari pelaku itu," kata Ari.
Kemudian pada, Sabtu (29/7), Kanit PPA Polres Tebo kembali menelpon ayah korban untuk memberitahu bahwa pelaku telah ditangkap oleh polisi di Jambi.
Dalam percakapan yang direkam oleh ayah korban itu, Kanit PPA meminta untuk datang ke Polres Tebo pada Senin besok untuk keperluan penyidikan.
Usai menjelaskan keperluan korban dan saksi yang diminta datang ke Polres, Kanit PPA mengucapkan terimakasih kepada ayah korban yang telah memberikan informasi permintaan duit itu.
"Terimakasih kata-katanya yang kami mintain uang ke sampean tu," kata Kanit PPA kepada ayah korban.
"Maksudnya pak," tanya ayah korban.
"Pura-pura enggak paham sampean tu, kata-kata yang sampean ke media Tribun itu loh," katanya.
Kemudian ayah korban menjawab Kanit PPA bahwa dirinya hanya memberikan keterangan apa adanya.
"Mereka nanya, kita jawablah seperti yang kemarin, kita ngomong apa adanya aja pak," kata ayah korban.
"Sebenarnya gak kayak gitu pun kami dari kemarin sudah kerja juganya, cuma rejekinya hari ini. Okelah Senin kita tunggu ya," kata Kanit PPA menutup pembicaraan.
Diberitakan sebelumnya, Seorang anak dibawah umur di Tebo berinisial HD (16) mengaku jadi korban pemerkosaan yang dilakukan teman lamanya di dalam kamar tempat pangkas rambut.
Ia merupakan warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi. Kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban melapor kepada orang tuanya yang mengaku diperkosa oleh temannya berinisial FR.
Atas laporan tersebut, orang tua tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Tebo.
"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban.
Baca juga: 10 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Batanghari Segera Disidangkan
Baca juga: Polda Jambi Tangkap Pelaku TPPO di Muaro Jambi dan Merangin, Jual Anak di Bawah Umur ke Batam
Baca juga: 7 Remaja Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran di Kuburan Cina Kota Jambi, Satu Orang Ternyata DPO
UNJA Gelar Wisuda ke-119, Luluskan 1.053 Mahasiswa dari Berbagai Jenjang |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Jambi Dijanjikan Rp 220 Juta, Tapi Baru Terima Rp 5 Juta, Titipkan Barang ke Anak Buah |
![]() |
---|
7,6 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Diamankan dari Kurir Narkoba Jambi |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Rumah di Muaro Jambi, Temukan 2 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Breaking News: Pria di Jambi Timur Ditangkap Satresnarkoba, Bawa 1 Kg Sabu di Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.