Redenominasi Rupiah
Redenominasi Rupiah 'Hidup Lagi': Menkeu Purbaya Pasang Target 2027, Airlangga: Belum Ada Rencana
Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sejauh ini belum memiliki rencana matang terkait kebijakan redenominasi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Wacana penyederhanaan mata uang, atau Redenominasi Rupiah, kembali mencuat ke publik.
Redenominasi ini menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memasukkannya dalam agenda strategis Kementerian Keuangan.
Langkah ini langsung direspons oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sejauh ini belum memiliki rencana matang terkait kebijakan tersebut.
Target RUU Rampung 2027
Rencana besar Redenominasi ini tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025–2029.
PMK ini ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.
Salah satu prioritas strategis di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah, atau RUU Redenominasi.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," demikian tertulis dalam dokumen resmi PMK tersebut.
Baca juga: Sosok Ali Alwi Anggota DPD Cecar Menkeu Purbaya Tampil di Tengah Serigala: Hati-hati Kalo Gak Kuat
Baca juga: Kronologi Lengkap Bilqis Hilang Diculik di Makassar, Ditemukan Trauma di Tempat Gelap Merangin Jambi
Baca juga: Surya Paloh Hormati Sanksi MKD: Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Belum Akan PAW
Redenominasi sendiri adalah penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan cara menghilangkan beberapa angka nol (misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1), tanpa mengubah daya beli atau nilai riil masyarakat.
'Belum Ada Pembicaraan'
Meskipun Kemenkeu sudah menerbitkan PMK dengan target yang jelas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pernyataan yang cenderung hati-hati.
Saat dimintai konfirmasi di Istana Kepresidenan, Minggu (9/11/2025), Airlangga menegaskan bahwa kebijakan Redenominasi masih sebatas wacana di tingkat eksekutif.
"Oh iya nanti kita lihat, sejauh ini belum ada. Belum ada rencana," ujar Airlangga.
"Belum ada pembicaraan," imbuhnya menegaskan, mengindikasikan bahwa belum ada koordinasi resmi antar kementerian/lembaga terkait hal ini.
Urgensi dan Tujuan Redenominasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251109-Airlangga-Hartarto-dan-Menkeu-Purbaya-Yudhi-Sadewa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.