Redenominasi Rupiah

Redenominasi Rupiah 'Hidup Lagi': Menkeu Purbaya Pasang Target 2027, Airlangga: Belum Ada Rencana

Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sejauh ini belum memiliki rencana matang terkait kebijakan redenominasi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Airlangga Hartarto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa 

Jika rencana ini benar-benar terealisasi, maka Indonesia akan menyaksikan perubahan historis dalam sistem mata uangnya menyederhanakan Rupiah tanpa mengurangi nilainya, sebuah simbol menuju ekonomi yang lebih efisien dan berdaya saing global.

Apa itu Redenominasi Rupiah dan apa tujuannya?

Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghilangkan beberapa angka nol di belakang nominal uang, tanpa mengubah nilai sebenarnya.

Contoh, sebelum Redenominasi Rp1.000, kemudian setelah Redenominasi menjadi Rp1.

Nilai uang tersebut tetap sama, hanya cara penulisannya yang disederhanakan agar lebih praktis dan efisien dalam transaksi serta memperbaiki citra mata uang di mata internasional.

Kebijakan Redenominasi bukanlah sekadar menghapus nol di belakang nominal uang. 

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk:

 - Meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi nasional.

 - Menjaga stabilitas nilai Rupiah serta daya beli masyarakat.

- Memperkuat kredibilitas mata uang Indonesia di mata dunia.

Redenominasi sendiri berarti penyederhanaan nominal mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat.

Langkah ini diharapkan akan membuat transaksi menjadi lebih praktis, laporan keuangan lebih efisien, dan sistem pembayaran lebih modern tanpa menimbulkan gejolak ekonomi.

Sejauh ini Indonesia bukan satu-satunya negara yang belum menerapkan Redenominasi Rupiah

Selain RI, negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina dan Myanmar juga belum menerapkan Redenominasi mata uang.

Adapun negara ASEAN yang sudah menerapkan Redenominasi mata uang sebagai berikut:

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved