OTT KPK di Basarnas
KPK Minta Maaf ke TNI dan Direktur Penyidikan Mundur Imbas Sudah Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka
Pimpinan KPK mengakui pihaknya melakukan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka
Saat ini Puspom TNI baru mendapat laporan resmi dari KPK terkait penetapan tersangka dua prajurit aktif TNI dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di Basarnas.
Laporan resmi dari KPK berupa laporan polisi tersebut, kata Agung, baru diserahkan kepada pihaknya pada Jumat (28/7/2023) pukul 10.30 WIB siang ini.
Sehingga, kata dia, proses hukum terhadap dua perwira aktif TNI tersebut baru bisa dilakukan.
Direktur Penyidikan KPK Mundur
Sementara, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Hal itu terungkap dari pesan WhatsApp yang beredar di kalangan wartawan.
Dalam pesan itu, Asep mengundurkan diri imbas polemik penanganan kasus suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
"Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian Struktural KPK. Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulanya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan dan sudah di publikasikan di media," bunyi pesan WhatsApp itu, dikutip Jumat (28/7/2023).
"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (surat resmi akan saya sampaikan hari senin)," sambung pesannya.
"Percayalah Bapak Ibu, apa yg saya dan rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata? Hanya dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas korupsi," tutup isi pesan.
Mengonfirmasi isi pesan WhatsApp dimaksud, Tribunnews.com mencoba mengontak Asep Guntur Rahayu melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga kini pesan yang dikirim masih ceklis satu.
Tribunnews.com juga coba menghubungi Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk mengonfirmasi pengunduran diri Asep Guntur. Akan tetapi keduanya belum membalas.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Minta Maaf ke TNI, Akui Khilaf Lakukan OTT hingga Tetapkan Kepala Basarnas jadi Tersangka
Baca juga: Update Kepala Basarnas Jadi Tersangka Kasus Suap, Puspom TNI Sebut KPK Salahi Aturan
Baca juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Sebut Sudah Koordinasi dengan Puspom TNI: Patuh Hukum
Baca juga: Buntut Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, KPK Agendakan Bertemu Panglima TNI, Bahas Apa?
Antara Sikap Jokowi, Marsdya Henri Alfiandi Ditahan hingga Teror Karangan Bunga 'Tetangga' di KPK |
![]() |
---|
Profil dan Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri, Main Badminton Saat Polemik Kabasarnas Tersangka |
![]() |
---|
Novel Baswedan Sindir Ketua KPK Firli Bahuri Menghilang Saat Polemik Kepala Basarnas Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK Jadi Polemik, Firli Bahuri Malah Main Badminton, Kini Disempot |
![]() |
---|
KPK Mengaku Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.