OTT KPK di Basarnas

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka, Bulan Lalu Terbang ke Jambi Bawa Pesawat Sendiri

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.

Editor: Duanto AS
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi seusai meresmikan pembangunan hanggar Basarnas di Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan Banten pada Senin (10/7/2023). 

Kemudian uang senilai Rp 4,1 miliar berasal dari Roni Aidil.

"Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," lanjut Alex.

Total uang senilai Rp5,09 miliar itu lantas diistilahkan sebagai "Dako".

"Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai 'Dako' (Dana Komando) untuk HA ataupun melalui ABC," kata Alex.

Kasus tersebut berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna.

Dalam OTT itu, KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan.

Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.

Tangkap 10 orang

Sebelumnya, KPK mencokok dua orang hasil dari tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas, Rabu (26/7).

Hal itu terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun anggaran 2023.

Dengan adanya tambahan dua orang, kini secara keseluruhan ada 10 orang yang sedang diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," ujar Ali Fikri, Juru Bicara KPK, di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan.

Selain 10 orang, tim KPK juga mengamankan uang tunai yang ditaksir jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas RI tahun 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved