DPRD Provinsi Jambi
Ranperda Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Provinsi Jambi Berdasarkan 3 Pertimbangan
Akmaludin Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi sampaikan penjelasan tentang pembentukan Ranperda penyelenggaraan sistem kesehatan provinsi.
Tribunjambi.com/Sopianto
Akmaludin Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi sampaikan penjelasan tentang pembentukan Ranperda penyelenggaraan sistem kesehatan provinsi.
3.Memenuhi hak dan kebutuhan semua komponen dalam pembangunan kesehatan.
4.Melindungi masyarakat, pelaku, dan penyelenggara (*).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terdapat Ceceran Darah di Masjid, Geger Warga Temukan Mayat Penuh Tusukan
Baca juga: Pemprov Jambi Fasilitasi Kepala Daerah yang Nyaleg di Pemilu 2024
Baca juga: Lahan Fasum Terimbas Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi, Gubernur Nantikan Tinjauan Tim
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.