Berita Jambi

Pemprov Jambi Fasilitasi Kepala Daerah yang Nyaleg di Pemilu 2024

Pemerintah Provinsi Jambi memfasilitasi kepala daerah yang akan maju dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 baik itu Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPR R

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Musawira
Sudirman Sekda Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi memfasilitasi kepala daerah yang akan maju dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 baik itu Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPR RI.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman jika merujuk surat edaran bahwa kepala daerah yang maju dalam perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024 itu berakhir disaat yang bersangkutan ditetapkan sebagai daftar calon sementara artinya November mendatang.

“Kalau ada surat masuk soal pengunduran diri kepala daerah maka akan kita proses, nanti dikeluarkan oleh Kemendagri. Seperti usulan pengunduran diri Wali Kota Jambi, sudah diproses ya,” kata Sekda pada Senin (24/7/2023).

Sudirman menjelaskan yang bakal mengisi Penjabat (Pj) kepala daerah tersebut akan diusulkan masing-masing tiga orang dari DPRD setempat, Gubernur dan Kemendagri.

“Nah itu nanti diverifikasi dan difasilitasi dan dinilai oleh Mendagri. Kalau untuk bupati dan wali kota cukup dari Mendagri, tapi kalau gubernur baru ke Presiden. Minimal usulan ini satu bulan sebelum masa jabatan itu berakhir,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bertemu Prabowo dan Ganjar, Gibran: Saya Cuma Anak Kecil

Baca juga: Amy Qanita Ogah Bela Syahnaz yang Selingkuh dengan Suami Orang, Senang Jeje Govinda Tak Gugat Cerai

Baca juga: Lahan Fasum Terimbas Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi, Gubernur Nantikan Tinjauan Tim

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved