Berita Jambi
Kejari Jambi Sumbangkan BNBP Rp8,8 Miliar, Terbesar dari Pendapatan Hasil Tindak Pidana Khusus
Angka PNBP terbesar datang dari pendapatan hasil tindak pidana pidana khusus sejumlah Rp8.091.394.011.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Kejaksaan Negeri Jambi, saat menyampaikan keterangan pers di Hari Bhakti Adhyaksa, Jumat (21/7/2023)
"Buronan tersebut dalam pidana tindak korupsi 1 orang dan 1 orang dalam perkara tindak pidana non korupsi," ungkapnya.
Sedangkan pada bidang barang bukti dan barang rampasan telah melakukan lelang sebanyak 30 item barang rampasan negara dari 20 perkara.
"Pemusnahan barang bukti 241 perkara, narkotika sebanyak 141 perkara terdiri dari 535 sabu, 64 pil ekstasi, 110 paket ganja," tuturnya.
Baca juga: Kejari Jambi Dukung Optimalisasi JKN dengan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan
Baca juga: Kejari Tebo Eksekusi Ismail Ibrahim, Kasasi Terpidana Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Ditolak
Berita Terkait:#Berita Jambi
| Tak Hanya Ekspor, Impor Jambi Juga Alami Penurunan |
|
|---|
| Ekspor Jambi Menurun, Pinang Justru Naik Hampir 160 Persen |
|
|---|
| NTP Jambi Naik 0,90 Persen, Pendapatan Petani Ikut Terdongkrak |
|
|---|
| BPS Provinsi Jambi Sebut Jambi Alami Inflasi Minus 0,03 Persen |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu Tuntut Penyesuaian Gaji, DPRD Jambi: Harus Sesuai Kemampuan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Jambi-saat-menyampaikan-keterangan-pers-di-Hari-Bhakti-Adhyaksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.