DPRD Provinsi Jambi
Abun Yani DPRD Jambi Sayangkan Aksi Damai Masyarakat Teluk Raya di PT FPIL Dibubar Paksa Polisi
Abun Yani Anggota DPRD Provinsi Jambi sayangkan pembubaran paksa ratusan warga Dusun Pematang Bedaro yang memblokir jalan PT FPIL.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi menyayangkan pembubaran paksa ratusan warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi yang melakukan aksi damai di PT FPIL, Kamis, (20/7/2023).
Hal itu diungkapkan oleh Abun Yani Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Muarojambi-Batangahri.
Kata Abun Yani, pembuburan paksa masa aksi tersebut oleh pihak kepolisian, ia menilai polisi kurang sabar menghadapi massa aksi tersebut
"Kita sangat menyayangkan sikap kepolisian, mestinya harus ada kesabaran, karena waktu kejadian itu masih siang hari, masih ada ruang menjelang malam," katanya Jum'at (21/7/23).
Ia menceritakan, waktu aksi demo oleh masyarakat di Desa Sakean bersama perusahaan hampir sama kejadian nya. Dimana waktu itu, pihak Pemerintah Desa, SPI mundur sehingga ia pun harus tetap berada disana bersama pihak kepolisian dan masyarakat setempat.
Karena kesabaran pihak kepolisian waktu itu, mau mereka kerjasama bernegosiasi dengan masyarakat dan sebagainya. Alhamdulillah masalah bisa selesai, tidak ada pembubaran paksa. Saya akui memang saat itu pihak kepolisian sangat sabar, bayangkan mereka disana berhari hari sampai jam 22.00 WIB malam, baru selesai.
"Ini bisa kita diambil contoh dalam menghadapi masyarakat, apalagi masalah nya persoalan konflik agraria. Mereka mencari keadilan, artinya disini bagi penegak hukum harus dapat memilah, ini bukan kriminal, bukan perang antar desa, suku dan sebagainya," ujarnya.
Lanjut Abun Yani mengatakan, seharusnya masyarakat yang melakukan aksi tersebut dapat pembinaan khusus. Kenapa ini saya bilang kurang sabar, karena kita di Desa sana ada Tokoh adat, ada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten, ada DPRD Provinsi, apakah sudah berkoordinasi atau dilibatkan untuk menyelesaikan masalah aksi itu.
Dengan kejadian ini ia berharap kepada pihak kepolisian yang menjalankan tugas sesuai dengan aturan, tetapi tidak semua masyarakat yang awam tahu dengan aturan. Artinya disini butuh kesabaran dan harus melibatkan banyak stakeholder terkait.
PT FPIL tersebut, menurut Abun Yani bukan saja berkonflik dengan masyarakat Pematang Bedaro, tetapi juga berkonflik dengan masyarakat Desa Sumber Jaya. Dan saya saksi sejarah, dari kecil saya tinggal tidak jauh dari lokasi yang bersengketa itu, kelihatan hutan itu, dan aku pastikan bukan tanah pribadi, itu adalah tanah tanah adat tanah Desa.
Pertanyaan nya PT FPIL memperoleh tanah itu dari mana, apakah dari ganti rugi, kerjasama atau dari hibah, kalaupun ada kerjasama dengan masyarakat Pematang Bedaro, sampai hari ini masyarakat tidak menerima itu. Kalau ganti rugi, siapa yang jualnya, sedangkan itu tanah negara, mestinya itu ditelusuri.
Abun Yani meminta konflik ini harus ada ke tegasan dari Pemerintah untuk mengungkap yang sebenarnya dan ditelusuri akar permasalahannya dari A sampai Z.
Masyarakat ini menuntut keadilan, hak karena masyarakat selama ini tidak mendapatkan apa apa, sedangkan itu wilayah Desa mereka, mestinya ada plasma, atau bagi hasil, jadi kami minta penegak hukum, khususnya kepolisian Polda Jambi jika ada kejadian serupa kami mohon dengan sangat, tolong yang sabar, lihatlah pihak pihak terkait untuk membantu, jangan kita datang dengan anggota sendiri, libatkan kasih ruang untuk berdialog.
"Saya berharap kedepan tidak ada lagi kejadian serupa terjadi kembali. Kami sayang dengan pihak kepolisian, tapi sayang juga pada rakyat kami, rakyat hanya menuntut keadilan, seharusnya tuntutan masyarakat itu kita cari one solusi nya, libatkan DPRD, jujur saya kalau saya di minta datang saya siap datang, tapi nggak mungkin datang nyelong, karena ini ranah nya konflik. Nanti anggapan pihak lain, kami cari panggung, kami berpihak dengan salah satu pihak, dianggap kami propokator, kami juga ada aturan," tutupnya.
Baca juga: Konflik Lahan PT FPIL vs Warga Teluk Raya Muaro Jambi Sudah Menahun, Terbaru Warga Blokir Jalan Lagi
Baca juga: Raden Fauzi: Minta Pemprov Jambi Hadir dan Tegas Selesaikan Masalah Warga Teluk Raya dan PT FPIL
Baca juga: 17 Hari Blokir Jalan PT FPIL, 29 Warga Desa Teluk Raya Muaro Jambi Dibawa ke Polda, Kini Dipulangkan
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.