Konflik PT FPIL
Puluhan Warga Desa Teluk Raya Muaro Jambi Diamankan Polisi, Begini kata Kepala Desa
Meski dikembalikan kepada Keluarga, namun pemerintah desa tak tahu apa isi bab yang diberikan kepada masyarakat
Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Setelah diamankan dan dimintai keterangan, akhirnya 29 orang warga Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya Kecamatan Kumpeh Ulu yang diamankan oleh polisi dikembalikan kepada keluarga.
Meski dikembalikan kepada Keluarga, namun pemerintah desa tak tahu apa isi bab yang diberikan kepada masyarakat. "Informasi dari warga hanya sebatas BAP," kata Kades setempat, Zailani.
Kepada warga ia meminta agar menahan diri dan mengikuti proses yang berlaku. Selain itu, dirinya juga sudah berupaya untuk menyelesaikan perkara ini namun sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Bahkan, pihaknya telah melakukan beberapa kali rapat dengan tim terpadu namun warga yang tergabung dalam kelompok tani tersebut tidak menyetujui solusi yang ditawarkan oleh tim terpadu.
"Mereka tetap minta sesuai apa yang mereka inginkan," jelas Zailani.
Sebelumnya, 29 orang warga Desa Teluk Raya Dusun Pematang bedaro Kecamatan kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi diamankan oleh Polda Jambi.
Mereka diamankan karena tak mau membubarkan diri setelah 17 hari memblokir jalan PT FPIL.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan akhirnya mereka dipulangkan kepada keluarga. Mereka dipulangkan langsung dan dijemput oleh Kepala Desa setempat. Mereka pulang sekitar pukul 02.30 wib tadi malam.
"Alhamdulillah sudah pulang semua. Tadi malam saya jemput," kata Kepala Desa Teluk Raya, Zailani, Jumat (21/7/2023) pagi.
Katanya, semua yang diamankan tersebut berjumlah 29 orang itu terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu serta anak-anak.
"Dua orang anak-anak, tujuh orang ibu-ibu, selebihnya bapak-bapak," pungkasnya.
Baca juga: Soal Kerusuhan di Gerbang Perusahaan, PT FPIL Serahkan Proses Hukum ke Aparat Berwajib
Baca juga: 300 Personel Dikerahkan untuk Bubarkan Pemblokiran Jalan PT FPIL, Begini Kata Kapolres Muaro Jambi
Desakan Walhi Jambi Terkait Aksi Pembubaran Paksa Blokir Jalan PT FPIL oleh Warga Desa Teluk Raya |
![]() |
---|
17 Hari Blokir Jalan PT FPIL, 29 Warga Desa Teluk Raya Muaro Jambi Dibawa ke Polda, Kini Dipulangkan |
![]() |
---|
29 Warga Desa Teluk Raya Muaro Jambi yang Diamankan Polisi Akhirnya Dikembalikan Kepada Keluarga |
![]() |
---|
Detik-detik Tangisan Ibu-ibu Desa Teluk Raya Meledak saat Puluhan Warga Diangkut ke Mapolda Jambi |
![]() |
---|
Soal Kerusuhan di Gerbang Perusahaan, PT FPIL Serahkan Proses Hukum ke Aparat Berwajib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.