Konflik PT FPIL
Desakan Walhi Jambi Terkait Aksi Pembubaran Paksa Blokir Jalan PT FPIL oleh Warga Desa Teluk Raya
Polisi membubarkan aksi blokir jalan PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL) yang dilakukan warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi membubarkan aksi blokir jalan PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL) yang dilakukan warga t Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi pada Kamis (20/7/2023).
Warga Desa Teluk Raya melakukan aksi blokir jalan buntut penangkapan penangkapan 5 warga desa pada 3 Juli 2023.
Kelimanya ditangkap karena disebut masuk ke kawasan perkebunan kelapa sawit yang berstatus sengketa antara masyarakat dan perusahaan.
Sementara sengketa lahan antara masyarakat dan PT FPIL sendiri sudah berlangsung sejak 1998 lalu.
Pada aksi blokir jalan pada Kamis lalu itu, 29 warga Desa Teluk Raya dibawa ke Polda Jambi karena dianggap memprovokasi.
29 orang warga yang dibawa ke Polda Jambi terdiri dari 7 orang perempuan, 2 anak-anak dan selebihnya bapak-bapak.
Baca juga: 17 Hari Blokir Jalan PT FPIL, 29 Warga Desa Teluk Raya Muaro Jambi Dibawa ke Polda, Kini Dipulangkan
Baca juga: 300 Personel Dikerahkan untuk Bubarkan Pemblokiran Jalan PT FPIL, Begini Kata Kapolres Muaro Jambi
Namun 29 orang yang diamankan saat aksi blokir jalan sudah dikembalikan ke pihak keluarga pada Jumat (21/7/2023) pagi.
"Alhamdulillah sudah pulang semua. Tadi malam saya jemput," kata Kepala Desa Teluk Raya, Zailani,
Meski dikembalikan kepada Keluarga, namun pemerintah desa tak tahu apa isi keterangan yang diminta pihak kepolisian dari ke 29 warga tersebut.
"Informasi dari warga hanya sebatas BAP," kata Kepala Desa Teluk Raya, Zailani.
Kepada warga, Zailani meminta agar menahan diri dan mengikuti proses yang berlaku.
Selain itu, dirinya juga sudah berupaya untuk menyelesaikan perkara ini namun sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Bahkan, pihaknya telah melakukan beberapa kali rapat dengan tim terpadu namun warga yang tergabung dalam kelompok tani tersebut tidak menyetujui solusi yang ditawarkan oleh tim terpadu.
"Mereka tetap minta sesuai apa yang mereka inginkan," jelas Zailani.
Terkait insiden aksi pembubaran paksa ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mendesak pihak Polda Jambi untuk menindak personel kepolisian yang melakukan tindak kekerasan pada massa.
Baca juga: UPDATE Kasus Gagal Bayar SNP Finance ke Bank Jambi, Beda Nasib Praperadilan Yunsak dan Dadang
Baca juga: Berniat Bantu, Denise Chariesta Merasa Uya Kuya Menghina Dirinya, Perkara Uang Rp 5 Juta
Dewi Perssik Ceritakan Pengalaman Memiliki Mantan Suami yang Diduga Penyuka Sesama Jenis |
![]() |
---|
Kunci Jawaban dan Pembahasan Soal Matematika Kelas 6 SD, Bilangan Desimal dan Bilangan Bulat |
![]() |
---|
Luna Maya Belum Dikenalkan dengan Orang Tua Maxime Bouttier: Semua Butuh Waktu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Gagal Bayar SNP Finance ke Bank Jambi, Beda Nasib Praperadilan Yunsak dan Dadang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.