Konflik PT FPIL

Desakan Walhi Jambi Terkait Aksi Pembubaran Paksa Blokir Jalan PT FPIL oleh Warga Desa Teluk Raya

Polisi membubarkan aksi blokir jalan PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL) yang dilakukan warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Pembubaran massa yang blokir jalan PT FPIL di Muaro Jambi. 

Dikutip dari siaran pers Walhi, berikut poin-poin desakan Walhi Jambi:

1. Mendesak Polda Jambi menindak tegas personel yang melakukan tindakan kekerasan kepada massa aksi dengan tindakan hukum.

2. Mendesak Polda Jambi untuk menghentikan penahanan dan kriminalisasi terhadap masyarkat Dusun Pematang Bedaro yang memperjuangkan haknya atas PT FPIL.

3. Mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun ke lapangan dan memastikan tidak dilanggarnya kembali hak asasi rakyat

4. Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi atas tindakan pembubaran masa aksi dan penangkapan masa aksi yang tidak melakukan
tindakan anarkis dan perusakan.

5. Mendesak Polda Jambi untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat berupa materil dan non materil.

6. Mendesak Polri bertanggung jawab dan melakukan penindakan tegas terhadap aparat yang melakukan tindakan represif kepada massa aksi hingga dirawat di ICU

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Dewi Perssik Ceritakan Pengalaman Memiliki Mantan Suami yang Diduga Penyuka Sesama Jenis

Baca juga: Berniat Bantu, Denise Chariesta Merasa Uya Kuya Menghina Dirinya, Perkara Uang Rp 5 Juta

Baca juga: Konflik Lahan PT FPIL vs Warga Teluk Raya Muaro Jambi Sudah Menahun, Terbaru Warga Blokir Jalan Lagi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved