Penculikan Anak
2 Pelaku Penculikan Anak di Makassar Ditangkap di Sungai Penuh Jambi, Korban Dijual ke SAD Rp80 Juta
Kasus penculikan anak yang sempat menggemparkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap setelah operasi lintas provinsi
Ringkasan Berita:2 Pelaku Penculikan Anak di Makassar Ditangkap di Sungai Penuh Jambi
- Dua pelaku penculikan, Adefrianto dan Mery Ana, ditangkap di Sungai Penuh setelah menjual korban 4 tahun itu ke kelompok Suku Anak Dalam seharga Rp80 juta.
- Korban sebelumnya hilang di Makassar lalu berpindah tangan hingga ke Yogyakarta sebelum akhirnya dibawa ke Jambi.
- Tim gabungan polisi dari Makassar dan Jambi berhasil menemukan korban dalam kondisi selamat.
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH — Kasus penculikan anak yang sempat menggemparkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap setelah operasi lintas provinsi dilakukan oleh aparat kepolisian.
Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Jambi dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil membekuk dua pelaku utama di Kota Sungai Penuh, Jambi, Jumat (7/11/2025).
Dua pelaku yang diamankan yakni Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi.
Baca juga: Bilqis Dioper Sana Sini setelah Diculik di Makassar, Diselamatkan di Suku Anak Dalam Merangin Jambi
Mereka ditangkap tanpa perlawanan di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh.
Korban penculikan, Bilqis Ramdhani (4), sebelumnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya di kawasan Taman Pakui, Makassar, Minggu (2/11/2025) pagi. Saat itu, korban tengah bermain di sekitar lapangan tenis tempat orang tuanya beraktivitas.
Namun, sekitar pukul 10.00 WITA, bocah perempuan itu menghilang tanpa jejak.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan intensif.
Polisi berhasil menangkap pelaku awal di wilayah Makassar yang mengakui telah menjual korban ke Yogyakarta.
Baca juga: Sosok Mery Ana dan Ade Friyanto Penculik Anak Makassar Bilqis Ramadhany, Ternyata Ini Pekerjaannya
Dari hasil pengembangan, anak tersebut kembali dijual kepada pasangan Adefrianto Syahputra dan Mery Ana yang berdomisili di Jambi.
Informasi keberadaan keduanya terlacak di wilayah hukum Polres Kerinci.
Tim gabungan kemudian diterjunkan untuk melakukan pengejaran lintas provinsi.
Setelah dilakukan pengintaian, kedua pelaku akhirnya diamankan di Sungai Penuh.
Dalam pemeriksaan, Adefrianto dan Mery Ana mengaku telah menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Keterangan ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi dengan melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/2-Pelaku-Penculikan-Anak-di-Makassar-Ditangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.