Berita Tebo

Puluhan Penerima Bantuan dari Kemensos di Tebo Jambi Diblokir, Terindikasi Judi Online

Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo pemblokrian, setelah ketahuan anggota keluarga terindikasi judi online maupun pinjaman.

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
ist
Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo pemblokrian, setelah ketahuan anggota keluarga terindikasi judi online maupun pinjaman kredit. 
Ringkasan Berita:Puluhan Penerima Bantuan dari Kemensos di Tebo Jambi Diblokir:
 
  1. Sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tebo diblokir bantuannya karena terindikasi terlibat judi online atau pinjaman kredit.
  2. KPM dari empat kecamatan terdampak: Tebo Ulu, Tebo Tengah, Tengah Ilir, dan Serai Serumpun.
  3. KPM bisa mengajukan pembukaan blokir dengan membuat berita acara bahwa mereka tidak melakukan pelanggaran.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo pemblokrian, setelah ketahuan anggota keluarga terindikasi judi online maupun pinjaman kredit.

Hal ini diungkapkan Kabid Pemberdayaan Sosial Muhammad Faisal, Minggu (9/11/2025).

Kata dia Pemblokiran bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, lantaran KPM ataupun anggota keluarga KPM terindikasi melakukan pelanggaran seperti Judi Online (Judol) dan kredit.

Baca juga: Belasan Sertifikat Warga Puntikalo Masuk ke Aset TNI AD, BPN Tebo Jambi Diminta Validasi

"Total ada 46 KPM yang diblokir penyaluran bantuanya," ungkapnya. 

Dari 46 KPM yang diblokir, tersebar di 4 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Tebo Ulu, Tebo Tengah, Tengah Ilir dan Serai Serumpun.

Diakuinya, KPM yang diblokir bantuannya ada yang melapor ke pendampimg Program Keluarga Harapan (PKH), agar pemblokirannya dibuka, dengan melampirkan beberapa persyaratan.

"Lampirkan berita acara yang menyatakan tidak melakukan indikasi tersebut dan ditanda tangani yang bersangkutan dan pendamping PKH," jelasnya. 

"Setelah itu, bisa melaporkan ke Dinsos P3A Tebo untuk diinput," sambungnya. 

Setelah semua proses selesai, Dinsos P3A Tebo hanya menunggu dari Kemensos RI disetujui atau tidak.

Baca juga: Karir Bripda Waldi Tamat, Oknum Polisi Propam Polres Tebo Pembunuh Dosen Bungo Jambi Resmi Dipecat

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved