Polemik Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD Tak Gentar Digugat Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Rp 5 Triliun: Itu Urusan Kecil, Sensasi

Menkopolhukam Mahfud MD tak gentar digugat oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebesar Rp 5 Triliun.

|
Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Menkopolhukam Mahfud MD tak gentar digugat oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebesar Rp 5 Triliun. 

"Gugatan kerugian material yang dirasakan oleh klien kami yaitu senilai Rp 1 rupiah dan kerugian secara immaterial yaitu Rp 1 triliun."

"Melontarkan tuduhan yang hanya berdasar dari potongan-potongan Tik-Tok atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial kemudian ungkapan tersebut belum ditabayunkan kepada klien kami selanjutnya dia (Anwar Abbas) statement kan ke media."

"Di antaranya tentang menerangkan bahwa Syeikh Panji ini adalah komunis," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy dikutip dari youTube tvOneNews, Selasa (11/7/2023).

Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab.

Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.

Sama halnya dengan Mahfud, Anwar Abbas merespons gugatan itu dengan santai.

Ia mengaku enggan menanggapi banyak soal gugatan Panji Gumilang tersebut.

Anwar Abbas hanya mengatakan, gugatan yang diajukan Panji Gumilang adalah hal biasa dan jalan hidup yang harus ia lalui.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Akui APBD Defisit Rp 400 Miliar karena Salah Prediksi

Baca juga: Resep Donat Kentang, Cukup Balik Donat Satu Kali Saat Menggoreng

Baca juga: Jadwal Acara Trans TV Hari ini Jumat 21 Juli 2023: Bikin Laper dan Film Colombiana

Baca juga: Resep Soto Ayam Bening, Bisa Jadi Inspirasi Masakan Sehari-hari

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved