Berita Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Akui APBD Defisit Rp 400 Miliar karena Salah Prediksi

Gubernur Jambi Al Haris akhirnya buka suara terkait keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 ini memburuk

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
Tribunjambi/Musawira
Gubernur Jambi Al Haris. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 ini memburuk. Sebabnya, defisit dengan nilai capai ratusan miliar.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi akan merasionalisasi anggaran di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Gubernur Jambi Al Haris akhirnya buka suara terkait keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 ini memburuk, karena alami defisit Rp400 miliar.

Ia bilang, defisit APBD 2023 Provinsi Jambi yang mencapai ratusan miliar itu sebetulnya salah prediksi.

“Sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa 2022 cukup bagus di Provinsi Jambi. Ketika serapan anggaran 2022 bagus maka Silpa menjadi sedikit. Akhir 2022 serapan kita cukup baik 95 atau 96 persen.  Saya lupa sehingga Silpa kita sedikit,” katanya, Kamis (20/7/2023) dikonfirmasi Tribunjambi.com.

Menurutnya, ada yang salah dalam menghitung dan memprediksi berapa serapan APBD Provinsi Jambi.

“Kedua, penerimaan. Teman-teman masih menghitung penerimaan sama seperti tahun sebelumnya. Padahal tahun ini DBH kita pasti menurun. Contohnya bagi hasil dibidang penerimaan pajak di samsat itu ada aturannya. Kalau dulu, 30 kabupaten, 70 provinsi, sekarang ini kebalikannya 70 kabupaten kota dan 30 provinsi,” ujarnya.

Harusnya, kata Al Haris, itu sudah dihitung oleh teman-teman sehingga penerimaan itu dihitung menurun, jangan naik.

"Kalau dihitung penerimaan bakal naik, tapi pembagiannya besar ke kabupaten dan kota," ujarnya.

Selain itu, Al Haris bilang, transfer pusat ke daerah juga alami penurunan.

Contohnya, DBH dan DAU ini turun semua, tapi sebetulnya tidak ada masalah selagi TAPD mampu mengatur dan mengelola prediksi keuangan dengan baik.

Penyebab Defisit

Sekda Sudirman sebelumnya menjelaskan faktor penyebab terjadinya defisit sebesar itu.

Pertama, Pemprov Jambi diberikan tanggungjawab berdasarkan surat edaran Mendagri untuk di tahun ini mengalokasikan 40 persen pembiayaan Pilkada.

“Sebetulnya kita merencanakan itu di 2024. Ada perintah dari SE Mendagri ternyata kita mengalokasikan anggaran 40 persen untuk pembiayaan Pilkada baik untuk KPU, Bawaslu, Polri dan TNI. Itu yang kita sikapi 40 persen didistribusikan. Baru nanti 60 persen di 2024,” katanya, Selasa (18/7/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved