Polemik Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD Ungkap 3 Persoalan Polemik Ponpes Al Zaytun: Sosial, Administrasi Hingga Tindak Pidana

Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada tiga persoalan yang terjadi pada polemik di Ponpes Al Zaytun.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Yt Menkopolhukam RI
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada tiga persoalan yang terjadi pada polemik di Ponpes Al Zaytun. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada tiga persoalan yang terjadi pada polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Dia mengungkapkan itu dari hasil rapat lintas pihaknya soal Ponpes tersebut pada Sabtu (24/6/2023).

Ketiga persoalan di Ponpes Al Zaytun berdasarkan laporan langsung maupun hasil investigasi tim lapangan yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat di Kemenko Polhukam itu.

Mahfud MD mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.

"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023) malam dikutip dari youTube Menkopolhukam.

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," lanjutnya.

Mahfud menuturkan, dugaan pidana itu bakal ditangani oleh pihak kepolisian.

"Nah Polri akan menangani tindak pidannya," ujarnya.

Kemudian, masalah kedua soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Aksi Saling Dorong pada Demo di Ponpes Al-Zaytun, Gubernur Jabar Sebut Kemenag yang Bisa Membubarkan

Baca juga: Isi Pesan Presiden Jokowi ke Ganjar Pranowo Soal Pilpres 2024 di Puncak Bulan Bung Karno

"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam."

"Tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola Ponpes Al Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.

Persoalan ketiga, kata Mahfud, Ponpes Al Zaytun juga diduga telah menimbulkan masalah ketertiban sosial.

Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI," kata Mahfud.

Pemimpin Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved