Sindikat Penjual Ginjal Ditangkap
Korban Penjualan Ginjal Ada Lulusan S2 Universitas Ternama di Indonesia, Hanya Dibayar Rp 135 Juta
12 orang ditangkap dalam kasus perdagangan ginjal internasional ini yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi
Editor:
Rahimin
Kompas.com/Joy Andre
12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023).
"Jika ditanya petugas imigrasi akan kemana? Family gathering ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yang dipalsukan kelompok ini seolah-olah family gathering termasuk stempelnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WNI Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja Dijanjikan Uang Rp 135 Juta, Ada Lulusan S2
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Oknum Polisi Raup Keuntungan Ratusan Juta dari Perdagangan Ginjal ke Kamboja
Baca juga: Nyaris Dibawa ke Batam untuk Dijadikan PSK, Pelaku TPPO Sempat Jual Handphone Milik Korbannya
Baca juga: Terima Puluhan Laporan Kasus TPPO, Polda Jambi Sudah Tahan 36 Orang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.