Sindikat Penjual Ginjal Ditangkap
Korban Penjualan Ginjal Ada Lulusan S2 Universitas Ternama di Indonesia, Hanya Dibayar Rp 135 Juta
12 orang ditangkap dalam kasus perdagangan ginjal internasional ini yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi
Saat ini sudah ada 122 orang yang menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
Pendonor Lulusan S2
Latar belakang pendonor ginjal bermacam-macam.
Kombes Pol Hengki Haryadi bilang, calon pendonor ginjal ada yang punya gelar S2 lulusan satu universitas ternama di Indonesia.
Calon pendonor ini karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi, kemudian juga ada buruh, sekuriti
Alasan calon pendonor tersebut lantaran punya kesulitan ekonomi imbas dari pandemi Covid-19.
Ada pula calon pendonor yang berasal dari buruh dan sekuriti.
Hengki menjelaskan, dari 12 tersangka yang ditangkap, 10 orang diantaranya merupakan bagian dari sindikat, serta 9 orang adalah mantan pendonor.
"Dalam operasi ini, tim gabungan dalam hal ini Polda Metro Jaya dibackup Ditpidum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka, 10 merupakan bagian dari sindikat, dan 9 adalah mantan pendonor," ujarnya.
Cari Korban di Media Sosial
Menurut Kombes Pol Hengki Haryadi, modus tersangka yakni mencari korbannya melalui media sosial.
"Rekrut (korban) dari media sosial Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri', ada dari mulut ke mulut," katanya.
Selain itu, ketika sudah mendapat pendonor ginjal yang akan dijual, tersangka juga mengelabuhi pihak Imigrasi saat hendak berangkat ke Kamboja.
Tersangka memakai beberapa nama sebuah perusahaan dengan menyebut akan melakukan kegiatan family gathering ke luar negeri.
"Saat keberangakatkan ke luar negeri mereka palsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah akan family gathering ke luar negeri," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.