BNNP Jambi Sebut Ada 33 Titik Rawan Narkotika di Provinsi Jambi, Paling Tinggi di Sarolangun

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi mencatat pada tahun 2022, ada 33 titik kerawanan narkotika yang tersebar di Provinsi Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan Syaf
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi mencatat pada tahun 2022, ada 33 titik kerawanan narkotika yang tersebar di Provinsi Jambi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Wisnu Handoko mengungkap, ada 18 titik daerah yang masuk kategori waspada narkotika di provinsi Jambi.

"Selain itu, ada 15 titik daerah yang kategorinya siaga, artinya Provinsi Jambi memiliki 33 titik daerah rawan narkotika," ungkap Wisnu.

Pemetaan ini berdasarkan perhitungan jumlah TKP ungkap kasus atau locus delicti. Di mana kabupatan Sarolangun yang daerah yang paling rawan.

“Rangking pertama paling rawan narkotika pada tahun 2022 itu Kabupaten Sarolangun, kemudian Kabupaten Bungo, Kota Jambi rangking tiga, keempat Kabupaten Muaro Jambi dan kelima itu Kabupaten Kerinci."

“Selain tetap melakukan penindakan atau upaya paksa, kita terus melakukan Deklarasi Desa Anti Narkoba dan komitmen bersama dengan para kepala daerah," jelasnya.

Wisnu juga menyebut, kasus narkotika di Provinsi Jambi selama periode 2023 ini cukup meningkat. Hal ini berdasarkan pemetaan dan ungkap kasus yang dilakukan BNN maupun Polda Jambi.

"Mengingat kasus narkotika cukup signifikan meningkat. Kita juga bekerja sama dengan jajaran Polda Jambi untuk sama-sama mengungkap jaringan yang lain. Mengingat permintaan narkotika cukup banyak, baik dari Riau, Batam, dan ada juga dari Palembang," sebutnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Makan Dippin Toast, Perpaduan Gurihnya Roti Panggang Dicelup dengan Es Coklat Janji Jiwa

Baca juga: Terdakwa Kasus Menara BTS Kominfo Kembalikan Uang Rp 27 M Secara Tunai

Baca juga: Cabor Muay Thai Tebo Sumbang 5 Emas di Porprov Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved