Terdakwa Kasus Menara BTS Kominfo Kembalikan Uang Rp 27 M Secara Tunai

Melalui pengacaranya, terdakwa kasus dugaan korupsi menara BTS Kominfo mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar, pada Kamis (13/7/2023).

Editor: Suci Rahayu PK
ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Ilustrasi dolar 

TRIBUNJAMBI.COM - Melalui pengacaranya, terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar, pada Kamis (13/7/2023).

Pengembalian ini dilakukan Irwan Hermawan yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, melalui pengacaranya Maqdir Ismail.

Uang yang diserahkan ke Kejagung itu dalam bentuk pecahan dolar AS.

“Kami menyerahkan uang ini sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami, Irwan. Uang yang kami bawa total 1,8 juta dolar Amerika,” kata Maqdir yang ditemui jurnalis Kompas TV di Gedung Kejaksaa Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Maqdir mengatakan uang Rp 27 miliar tersebut diserahkan ke Kejagung untuk pemulihan asset terhadap hal-hal yang sudah pernah diterima oleh kliennya Irwan Hermawan.

“Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan, untuk recovery asset terhadap hal-hal yang sudah pernah ia terima, ini yang kami bawa semuanya,” ujar Maqdir.

Baca juga: Polres Tebo Bersihkan Objek Wisata Tanggo Rajo dari Sampah

Baca juga: Mbah Taryo Bikin Rumah Megah dari Ganti Rugi Tol Jambi-Palembang, Berapa Dibayar Pemerintah?

“Tentu kami akan menyerahkan ini untuk memperjelas klien kami irwan dalam perkara ini.”

Uang Rp 27 miliar itu diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi BTS 4G Kominfo yang tengah ditangani oleh Kejagung.

Karena sebelumnya, Maqdir menyebut jika uang itu dikembalikan oleh pihak swasta dalam bentuk pecahan dolar AS.

Sementara terkait alasannya membawa uang Rp 27 miliar secara tunai, kerena pihak Kejagung tidak mau menerima dalam bentuk transfer.

"Mereka (Kejagung) enggak mau terima saya mau transfer. Insyaallah (tunai)," ucap Maqdir.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Anies Baswedan Belum Umumkan Wakilnya, Nasdem: Belum Urgent, Utamakan Konsolidasi Bukan Cawapres

Baca juga: Polres Tebo Bersihkan Objek Wisata Tanggo Rajo dari Sampah

Baca juga: Mbah Taryo Bikin Rumah Megah dari Ganti Rugi Tol Jambi-Palembang, Berapa Dibayar Pemerintah?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved