Sosial
Ratusan Warga Masih Bertahan Memblokir Jalan PT FPIL di Desa Teluk Raya
Ratusan warga enggan tinggalkan tenda, selama tuntutan belum dikabulkan oleh Polda Jambi, yang menahan lima warganya yang dituduh mencuri sawit
Penulis: Muzakkir | Editor: Hendri Dunan
Menurutnya, hanya ada warga yang menyerahkan lahan sekira 170 hektare dan itu sudah dibangun oleh PT FPIL dengan biaya Rp1,8 miliar pada 2006-2009.
Semua kesepakatan tertuang di perjanjian dan disaksikan notaris antara perusahaan dengan warga Pematang Bedaro yang diwakili Raden Cikden, Raden A Toni, Lukman AM, Suprayogi, Aminudin dan Almuzni.
"Terkait protes masyarakat sekitar 250 KK lainnya, atau sekitar 500 hektar lahan, kita ssudah rapat dengan timdu. Kita tetap komitmen untuk membangun kebun masyarakat. Tapi masyarakt ketika diminta lahannya tidak bisa menyerahkan," ujarnya.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sosial
Satu Pekerja Meninggal Dunia Saat Bongkar Atap Seng Gedung Eks PT Nansari |
![]() |
---|
Taburan Pasir Ganggu Pengendara yang Melintas di Lintas Timur |
![]() |
---|
Partai Final Gubernur Cup Jambi Ditunda Akibat Lapangan Tergenang Air Setelah Hujan Deras |
![]() |
---|
BPBD Minta Masyarakat Waspada |
![]() |
---|
Pilih Bertahan Dalam Rumah yang Kebanjiran Demi Keamanan Ternak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.