Sosial

Ratusan Warga Masih Bertahan Memblokir Jalan PT FPIL di Desa Teluk Raya

Ratusan warga enggan tinggalkan tenda, selama tuntutan belum dikabulkan oleh Polda Jambi, yang menahan lima warganya yang dituduh mencuri sawit

Penulis: Muzakkir | Editor: Hendri Dunan
tribunjambi/muzakkir
Pemblokiran jalan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL). 

Menurutnya, hanya ada warga yang menyerahkan lahan sekira 170 hektare dan itu sudah dibangun oleh PT FPIL dengan biaya Rp1,8 miliar pada 2006-2009.

Semua kesepakatan tertuang di perjanjian dan disaksikan notaris antara perusahaan dengan warga Pematang Bedaro yang diwakili Raden Cikden, Raden A Toni, Lukman AM, Suprayogi, Aminudin dan Almuzni.

"Terkait protes masyarakat sekitar 250 KK lainnya, atau sekitar 500 hektar lahan, kita ssudah rapat dengan timdu. Kita tetap komitmen untuk membangun kebun masyarakat. Tapi masyarakt ketika diminta lahannya tidak bisa menyerahkan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved