Berita Muaro Jambi
DPRD Muaro Jambi Sahkan APBD-P 2025, Naik Rp 61,16 Miliar
DPRD Muaro Jambi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, setelah melalui pembahasan...
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – DPRD Muaro Jambi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, setelah melalui pembahasan bersama eksekutif.
Dalam paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, juru bicara Badan Anggaran DPRD Muaro Jambi, M Ridho, menyampaikan bahwa APBD-P tahun ini bertambah Rp 61,16 miliar dibanding APBD sebelumnya. Nilai APBD yang awalnya Rp 1,65 triliun lebih naik menjadi Rp 1,67 triliun lebih.
Untuk belanja daerah, yang semula direncanakan Rp 1,61 triliun, disepakati menjadi Rp 1,67 triliun. Artinya, ada penambahan anggaran sebesar Rp 61,16 miliar.
Sementara itu, pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 22 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 miliar tidak mengalami perubahan.
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa APBD bukan sekadar tabel angka, melainkan cerminan niat dan keberpihakan pemerintah untuk memajukan daerah.
“Di balik angka-angka yang ditetapkan, ada wajah petani yang menunggu saluran irigasi diperbaiki, guru yang mengharapkan ruang kelas layak, pedagang kecil yang ingin jalan desa diperbaiki, hingga anak-anak yang menanti akses pendidikan dan gizi yang memadai,” ujar Bambang, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dilakukan untuk menyesuaikan asumsi pendapatan dan belanja dengan kondisi terkini, termasuk fluktuasi transfer pusat, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik, infrastruktur, serta pemulihan ekonomi rakyat.
“Kesepakatan ini bukan hanya prosedur administratif, tetapi ikrar bersama untuk menghadirkan perubahan nyata di lapangan. Kami mengajak DPRD, eksekutif, dan seluruh perangkat daerah untuk mengawasi setiap program hingga tuntas, menjaga transparansi, dan menguatkan sinergi,” tegasnya.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri pimpinan dewan, anggota DPRD, wakil bupati, sekda, forkompimda, kepala UPTD, serta tamu undangan lainnya.
Selain mengesahkan APBD-P 2025, dalam kesempatan itu DPRD juga menggelar pengambilan keputusan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2026.
Baca juga: Kejari Merangin Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair SD Tahun 2024
Baca juga: Ketua KONI Pusat Sebut Penunjukan Mat Sanusi Tak Langgar Aturan
Baca juga: Polda Jambi Tambah 3 Titik ETLE Baru, Bisa Rekam Pelanggaran Lebih Jelas
Bupati Muaro Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor, BBS Beri Motivasi untuk Generasi Muda |
![]() |
---|
Bupati BBS Buka Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Target Rp179 Miliar, PAD Muaro Jambi Baru Terealisasi Rp88 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Polisi di Muaro Jambi Dipecat karena Perkara Pembunuhan hingga Narkoba |
![]() |
---|
3 Polisi Polres Muaro Jambi Dipecat Tidak Hormat, 2 Kasus Pembunuhan dan 1 Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.