Berita Muaro Jambi
Pj Bupati Muaro Jambi Bakal Temui Warga Teluk Raya yang Blokir Jalan PT FPIL
Warga Kumpeh memblokir jalan utama PT FPIL, menuntut bebas lima orang rekannya yang diamankan Polda Jambi pada 3 Juli lalu agar dibebaskan.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Setelah itu ada laporan dari ya perusahaan kepada Polda Jambi selanjutnya mereka diadili dan baru 3 Juli kemarin mereka diamankan.
Ketua Kelompok Tani Sinar Mulya Muhtar ketika diwawancarai mengatakan, konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan telah bergulir selama 25 tahun tepatnya pada 1998 lalu.
Mereka menyerahkan lahan kepada PT Purnama Tusau Putra yang beroperasi di bidang kelapa sawit dengan sistem kemitraan.
Satu kepala keluarga dijanjikan akan menerima satu kavling lahan sawit atau seluas 2 hektar.
Namun, sampai saat ini mereka akan menerima janji-janji saja tanpa ada pembuktian.
"Sudah puluhan tahun kami bersengketa, tapi belum ada titik terangnya," kata Muhtar.
Pihaknya sudah mendatangi Mapolda Jambi untuk membebaskan 5 orang tersebut namun pihak kepolisian tetap menahannya.
Makanya mereka melakukan aksi penutupan jalan agar pihak perusahaan tidak bisa melakukan pemanenan terhadap lahan yang dikuasainya.
"Kami tidak akan mundur sebelum lima orang masyarakat yang diamankan Polda Jambi dibebaskan," ujarnya.
Aksi penutupan jalan ini mayoritas dilakukan oleh ibu -ibu. Bahkan mereka nekat membawa anak-anak dan balita.
Di sana mereka standby selama 24 jam. Mereka hanya pulang kerumah saat hendak mandi dan ganti pakaian. Untuk makan minum, mereka terpaksa membuat dapur umum.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Warga Ditangkap Buntut Konfik Warga Muaro Jambi dengan Perusahaan Sawit: Pak Jokowi Tolong Kami
Baca juga: Ratusan Warga Teluk Raya Blokir Jalan PT FPIL, Pj Bupati Muaro Jambi Harap Masyarakat Kondusif
Baca juga: 3 Destinasi Wisata yang Sedang Hits di Muaro Jambi, Ada Danau Tangkas
| Warga Tangkit Geger, Fitra Ditemukan Sang Istri Meninggal Tergantung di Belakang Rumah |
|
|---|
| Transparansi Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Muaro Jambi Blender 25 Gram Sabu-sabu |
|
|---|
| Kafilah MTQ ke-54 Provinsi Jambi di Muaro Jambi Mulai Berdatangan |
|
|---|
| Pemkab Muaro Jambi Terima Dana Segar Hampir Rp 1 Miliar dari Baznas RI |
|
|---|
| UMKM Mengeluh, Sewa Lapak di MTQ ke-54 Provinsi Jambi Terlalu Mahal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pemblokiran-jalan-PT-FPIL-YO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.