Berita Muaro Jambi

Ratusan Warga Teluk Raya Blokir Jalan PT FPIL, Pj Bupati Muaro Jambi Harap Masyarakat Kondusif

Ratusan warga Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya Kabupaten Muaro Jambi memblokir jalan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

|
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
Ratusan warga Desa Teluk Raya Dusun Pematang Bedaro Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi memblokir jalan utama PT.Fajar Pematang Indah Lestari. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ratusan warga Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya Kabupaten Muaro Jambi memblokir jalan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

Mereka memblokir jalan utama itu untuk menuntut bebas lima orang rekannya yang diamankan oleh Polda Jambi pada 3 Juli lalu.

Lima warga yang diamankan ini karena pada tahun Tahun 2022 lalu mereka masuk ke dalam wilayah lahan sawit yang berstatus sengketa.

Mereka masuk ke dalam perusahaan itu untuk mencari kroto atau anak serangga dan membersihkan lahan tersebut.

Namun selang beberapa waktu kemudian ada beberapa orang anggota polisi yang datang ke sana, selanjutnya mereka difoto di dekat tumpukan buah sawit yang dipanen oleh pihak perusahaan.

Kemungkinan oknum petugas itu mereka jika di ma warga tersebut sengaja memanen buah sawit yang tengah bersengketa tersebut.

Setelah itu ada laporan dari ya perusahaan kepada Polda Jambi selanjutnya mereka diadili dan baru 3 Juli kemarin mereka diamankan.

Ketua Kelompok Tani Sinar Mulya, Muhtar ketika diwawancarai dilokasi menyebut balik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan telah bergulir selama 25 tahun tepatnya pada tahun 1998 lalu.

Mereka menyerahkan lahan kepada PT Purnama Tusau Putra yang beroperasi di bidang kelapa sawit dengan sistem kemitraan.

Satu kepala keluarga dijanjikan akan menerima satu kavling lahan sawit atau seluas 2 hektar.

Namun sampai saat ini mereka akan menerima janji-janji saja tanpa ada pembuktian.

"Sudah puluhan tahun kami bersengketa, tapi belum ada titik terangnya," kata Muhtar.

Pihaknya sudah mendatangi Mapolda Jambi untuk membebaskan 5 orang tersebut namun pihak kepolisian tetap menahannya.

Makanya mereka melakukan aksi penutupan jalan agar pihak perusahaan tidak bisa melakukan pemanenan terhadap lahan yang dikuasainya.

"Kami tidak akan mundur sebelum lima orang masyarakat yang diamankan Polda Jambi dibebaskan," kata Muhtar lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved