Berita Muaro Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi Bakal Temui Warga Teluk Raya yang Blokir Jalan PT FPIL

Warga Kumpeh memblokir jalan utama PT FPIL, menuntut bebas lima orang rekannya yang diamankan Polda Jambi pada 3 Juli lalu agar dibebaskan.

|
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/muzakkir
Pemblokiran jalan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengaku baru mengetahui adanya warga yang melakukan aksi penutupan jalan utama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

Kepada sejumlah awak media dia berharap agar semua masyarakat yang melakukan aksi untuk menjaga kondusivitas, jangan sampai terjadi gejolak.

"Kita minta mereka kondusif. Jangan sampai ada gejolak," kata Bachyuni Deliansyah.

Selain meminta kepada masyarakat agar tetap kondusif dan tenang, masyarakat juga diminta untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

Menurut Bachyuni Deliansyah, dalam persoalan ini, Pemkab Muaro Jambi tidak tinggal diam.

Di mana, telah membahasnya melalui tim terpadu, namun sampai saat ini belum ada titik temu.

Untuk menenangkan masyarakat, Bachyuni Deliansyah berjanji akan menemui masyarakat di lokasi.

Selain meminta kepada masyarakat agar tetap kondusif dan tenang, masyarakat juga diminta untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

"Hormati proses hukum yang berlaku," katanya.

Untuk diketahui, masyarakat memblokir jalan utama itu untuk menuntut bebas lima orang rekannya yang diamankan oleh Polda Jambi pada 3 Juli lalu.

Lima warga yang diamankan ini karena pada 2022 lalu mereka masuk ke dalam wilayah lahan sawit yang berstatus sengketa.

Mereka masuk ke dalam perusahaan itu untuk mencari kroto atau anak serangga dan membersihkan lahan tersebut.

Namun, beberapa waktu kemudian ada beberapa orang anggota polisi yang datang ke sana.

Selanjutnya mereka difoto di dekat tumpukan buah sawit yang dipanen oleh pihak perusahaan.

Kemungkinan oknum petugas itu mereka jika warga tersebut sengaja memanen buah sawit yang tengah bersengketa tersebut.

Setelah itu ada laporan dari ya perusahaan kepada Polda Jambi selanjutnya mereka diadili dan baru 3 Juli kemarin mereka diamankan.

Ketua Kelompok Tani Sinar Mulya Muhtar ketika diwawancarai mengatakan, konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan telah bergulir selama 25 tahun tepatnya pada 1998 lalu.

Mereka menyerahkan lahan kepada PT Purnama Tusau Putra yang beroperasi di bidang kelapa sawit dengan sistem kemitraan.

Satu kepala keluarga dijanjikan akan menerima satu kavling lahan sawit atau seluas 2 hektar.

Namun, sampai saat ini mereka akan menerima janji-janji saja tanpa ada pembuktian. 

"Sudah puluhan tahun kami bersengketa, tapi belum ada titik terangnya," kata Muhtar.

Pihaknya sudah mendatangi Mapolda Jambi untuk membebaskan 5 orang tersebut namun pihak kepolisian tetap menahannya.

Makanya mereka melakukan aksi penutupan jalan agar pihak perusahaan tidak bisa melakukan pemanenan terhadap lahan yang dikuasainya.

"Kami tidak akan mundur sebelum lima orang masyarakat yang diamankan Polda Jambi dibebaskan," ujarnya.

Aksi penutupan jalan ini mayoritas dilakukan oleh ibu -ibu. Bahkan mereka nekat membawa anak-anak dan balita.

Di sana mereka standby selama 24 jam. Mereka hanya pulang kerumah saat hendak mandi dan ganti pakaian. Untuk makan minum, mereka terpaksa membuat dapur umum.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 5 Warga Ditangkap Buntut Konfik Warga Muaro Jambi dengan Perusahaan Sawit: Pak Jokowi Tolong Kami

Baca juga: Ratusan Warga Teluk Raya Blokir Jalan PT FPIL, Pj Bupati Muaro Jambi Harap Masyarakat Kondusif

Baca juga: 3 Destinasi Wisata yang Sedang Hits di Muaro Jambi, Ada Danau Tangkas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved