Berita Muaro Jambi

5 Warga Ditangkap Buntut Konfik Warga Muaro Jambi dengan Perusahaan Sawit: Pak Jokowi Tolong Kami

Pemblokiran jalan merupakan buntut dari diamankannya lima orang masyarakat desa setempat oleh Polda Jambi

|
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Ratusan warga Desa Teluk Raya Dusun Pematang Bedaro Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi memblokir jalan utama ke perusahaan. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ratusan warga Desa Teluk Raya Dusun Pematang Bedaro Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi memblokir jalan utama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

Pemblokiran jalan merupakan buntut dari diamankannya lima orang masyarakat desa setempat oleh Polda Jambi.

Mereka menuntut Polda Jambi untuk melepaskan 5 orang yang diamankan Polda Jambi pada 3 Juli lalu.

Informasi yang didapat, lima warga yang diamankan ini pada tahun 2022 lalu masuk ke dalam wilayah lahan sawit yang berstatus sengketa masyarakat dengan perusahaan.

Mereka masuk ke dalam perusahaan itu untuk mencari kroto atau anak serangga dan membersihkan lahan tersebut.

Namun, selang beberapa kemudian ada beberapa orang anggota polisi yang datang ke sana, selanjutnya mereka difoto di dekat tumpukan buah sawit yang dipanen oleh pihak perusahaan.

Mereka menduga warga tersebut sengaja memanen buah sawit di laha sengketa tersebut.

Setelah itu ada laporan dari perusahaan kepada Polda Jambi selanjutnya mereka diadili dan baru 3 Juli kemarin mereka diamankan.

Ketua Kelompok Tani Sinar Mulya, Muhtar ketika diwawancarai di lokasi menyebut balik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan telah bergulir selama 25 tahun tepatnya pada tahun 1998 lalu.

Mereka menyerahkan lahan kepada PT Purnama Tusau Putra yang beroperasi di bidang kelapa sawit dengan sistem kemitraan.

Satu kepala keluarga dijanjikan akan menerima satu kavling lahan sawit atau seluas 2 hektar.

Namun sampai saat ini mereka hanya menerima janji-janji saja tanpa ada pembuktian.

"Sudah puluhan tahun kami bersengketa, tapi belum ada titik terangnya," kata Muhtar.

Pihaknya sudah mendatangi Mapolda Jambi untuk membebaskan 5 orang tersebut namun pihak kepolisian tetap menahannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved