Kepala Unit Bank di Jambi Jadi Tersangka

Modus Kepala Unit Bank di Kerinci Jambi Ambil Uang dari Brangkas Rp 8,7 M untuk Judi Slot

Modus Kepala Unit bank di Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Yogi Swandra alias YWS pakai uang kas bank BUMN hingga Rp 8,7 miliar.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM/HERUPITRA
Rumah mewah milik Yogi Swandra yang ditetapkan tersangka kasus dugaan penyelewangan uang kas bank oleh Kajari Sungaipenuh. Insert: Jaksa saat hadirkan Yogi Swandra 

Shaka Aji Nugraha mengatakan, pihaknya tak menoleransi segala bentuk kecurangan atau tindakan yang merugikan kepada pihak manapun.

"BRI menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai - nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan," kata dia.

Oleh karena itu lanjutnya, BRI telah menindak tegas pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan PHK, serta memproses secara hukum kepada yang bersangkutan.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dinas PMD Batanghari Terima 5 Pengunduran Diri Perangkat Desa yang Ikut Nyaleg

Baca juga: Harga Pinang Anjlok di Tanjabtim, Petani Kecewa Hingga Tebang Pohon

Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Lepas Kontingen Porprov Jambi 2023

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved