Kepala Unit Bank di Jambi Jadi Tersangka
Modus Kepala Unit Bank di Kerinci Jambi Ambil Uang dari Brangkas Rp 8,7 M untuk Judi Slot
Modus Kepala Unit bank di Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Yogi Swandra alias YWS pakai uang kas bank BUMN hingga Rp 8,7 miliar.
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Shaka Aji Nugraha mengatakan, pihaknya tak menoleransi segala bentuk kecurangan atau tindakan yang merugikan kepada pihak manapun.
"BRI menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai - nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan," kata dia.
Oleh karena itu lanjutnya, BRI telah menindak tegas pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan PHK, serta memproses secara hukum kepada yang bersangkutan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dinas PMD Batanghari Terima 5 Pengunduran Diri Perangkat Desa yang Ikut Nyaleg
Baca juga: Harga Pinang Anjlok di Tanjabtim, Petani Kecewa Hingga Tebang Pohon
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Lepas Kontingen Porprov Jambi 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.