Muhammad Nasir Pindah Ke PKB, Roro Nully: Itu Haknya
Anggota DPRD Kota Jambi fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir memilih meninggalkan partai Demokrat dan bergabung dengan PKB untuk menjadi Bakal calon
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Kota Jambi fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir memilih meninggalkan partai Demokrat dan bergabung dengan PKB untuk menjadi Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jambi.
Menanggapi hal ini, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jambi, Roro Nully Kurniasih Kawuri mengatakan bahwa ia sudah mengetahui informasi tersebut.
Ia mengatakan sejak awal masa pendaftaran bacaleg, Muhammad Nasir sudah tidak berproses bersama partai Demokrat.
"Pak Nasir itu dari awal antara iya atau tidak saat mencalonkan diri jadi bacaleg, beliau namanya masuk tapi tidak melengkapi data," ungkapnya, Kamis (6/7/2023).
Bahkan DPC Partai Demokrat Kota Jambi juga telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) yang ketiga kali untuk Nasir karena tidak melengkapi berkas persyaratan bacaleg.
Kata Wakil Ketua DPRD Kota Jambi ini bahwa itu adalah hak dari Muhammad Nasir untuk menentukan pilihannya.
"Kami selaku pimpinan DPC Demokrat Kota Jambi, kami memepersilakan siapa saja yang mau keluar dari Demokrat, pindah ke partai lain itu haknya beliau," ujarnya.
Hanya saja ia harus melaksanakan instruksi dari DPP bahwa incumbent yang tidak mencalonkan diri kembali sebagai caleg dari partai Demokrat, maka akan ada teguran dan tindakan tegas yang dilakukan.
Untuk itu sebutnya jika Muhammad Nasir pindah ke partai lain, maka otomatis partai Demokrat juga harus segera menindaklanjuti atau memproses surat pengunduran diri dari Nasir selaku kader Demokrat yang hengkang ke partai PKB untuk dilakukan proses Penggantian Antar Waktu (PAW).
Meski begitu kata Roro bahwa partai Demokrat tidak ada masalah dengan Muhammad Nasir, begitu juga sebaliknya, tetapi ini murni karena pilihan politik pribadi.
"Itu hak beliau, kami tidak punya masalah, begitu juga sebaliknya," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dinas PMD Batanghari Terima 5 Pengunduran Diri Perangkat Desa yang Ikut Nyaleg
Baca juga: Harga Pinang Anjlok di Tanjabtim, Petani Kecewa Hingga Tebang Pohon
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Lepas Kontingen Porprov Jambi 2023
| Jaksa Tuntut Anggi 17 Tahun Penjara setelah Bunuh Teman Pria dengan Sianida |
|
|---|
| Berenam Curi Kayu di Bangsal Kebun Handil tapi Pria ini Ketangkap Sendiri |
|
|---|
| Anggi yang Racuni Teman Pria dengan Sianida di Kos Jambi Dituntut 17 Tahun |
|
|---|
| Peringatan Dini Cuaca Jambi Malam Ini, Waspada Bungo s/d Tanjabtim |
|
|---|
| Bupati Merangin Panggil 15 Temenggung Suku Anak Dalam Pascapenculikan Bilqis, Soal Adopsi Anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.