Kasus Gagal Bayar Bank Jambi, Direktur PT MNC Balik Menggugat

Sidang praperadilan buntut penetapan tersangka tindak pidana korupsi gagal bayar di Bank Jambi kembali bergulir

|
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Abdullah Usman
Sidang praperadilan buntut penetapan tersangka tindak pidana korupsi gagal bayar di Bank Jambi kembali bergulir. 

Persidangan pertama gugatan praperadilan di pengadilan negeri Jambi berjalan lancar. Kemudian sidang ditutup dan kembali digelar pada Senin 10 Juli mendatang dengan agenda Tanggapan atau jawaban dari termohon Yakni Kejati Jambi.

"Kami akan menanggapi gugatan yang diajukan oleh pemohon, kami minta waktu hari Senin tgl 10 Juli 2023 yang mulia," kata Susi Indriani Pihak termohon dari Kejati Jambi.

Baca juga: Ternyata Ini Asal Duit Rp23 Miliar di Meja, Kejati Ekspose Kasus Gagal Bayar di Bank Jambi 2017-2018

Baca juga: Perbandingan LHKPN Eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon dengan Sitaan Kejati pada Kasus Korupsi

Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank Jambi Berinisial AI Diterbangkan ke Jambi Sore Ini

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved