Kasus Gagal Bayar Bank Jambi, Direktur PT MNC Balik Menggugat
Sidang praperadilan buntut penetapan tersangka tindak pidana korupsi gagal bayar di Bank Jambi kembali bergulir
|
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Abdullah Usman
Sidang praperadilan buntut penetapan tersangka tindak pidana korupsi gagal bayar di Bank Jambi kembali bergulir.
Persidangan pertama gugatan praperadilan di pengadilan negeri Jambi berjalan lancar. Kemudian sidang ditutup dan kembali digelar pada Senin 10 Juli mendatang dengan agenda Tanggapan atau jawaban dari termohon Yakni Kejati Jambi.
"Kami akan menanggapi gugatan yang diajukan oleh pemohon, kami minta waktu hari Senin tgl 10 Juli 2023 yang mulia," kata Susi Indriani Pihak termohon dari Kejati Jambi.
Baca juga: Ternyata Ini Asal Duit Rp23 Miliar di Meja, Kejati Ekspose Kasus Gagal Bayar di Bank Jambi 2017-2018
Baca juga: Perbandingan LHKPN Eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon dengan Sitaan Kejati pada Kasus Korupsi
Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank Jambi Berinisial AI Diterbangkan ke Jambi Sore Ini
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Mahfud MD Singgung Kejanggalan KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer: Tidak Sesusai Defenisi Hukum |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran, Layanan Rekam e-KTP di Kecamatan Batang Hari Jambi Dihentikan |
![]() |
---|
Kerugian Negara Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Bertambah Jadi Rp 1,06 Miliar |
![]() |
---|
7 Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Diserahkan ke Jaksa, Ditahan di Lapas Tebo |
![]() |
---|
Lingkaran Pertemanan Bobby Nasution Disorot: KPK Bidik Rektor USU Terkait Kasus Korupsi PUPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.