Dirut Bank Jambi Ditahan Kejati

Perbandingan LHKPN Eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon dengan Sitaan Kejati pada Kasus Korupsi

Kejati Jambi sita uang tunai Rp 23,7 miliar dan rumah mewah senilai Rp 7 miliar milik mantan Dirut Bank Jambi, Yunsal El Halcon.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Mantan Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon dan barang bukti yang disita Kejati Jambi pada kasus korupsi gagal bayar Mediun Tern Note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP Finance) pada Bank Jambi Tahun 2017/2018. 

TRIBUNJAMBI.COM - Perbandingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Yunsak El Halcon dan sitaan Kejati Jambi pada kasus korupsi di Bank Jambi.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sita uang tunai Rp 23,7 miliar dan rumah mewah senilai Rp 7 miliar milik mantan Dirut Bank Jambi, Yunsal El Halcon.

Eks Dirut bank jambi itu terlibat kasus korupsi gagal bayar Mediun Tern Note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP Finance) pada Bank Jambi Tahun 2017/2018.

Keterangan Kajati Jambi Elan Suherlan, uang Rp 23,7 miliar itu disita dari 32 deposito dan empat rekening milik Yunsak El Halcon.

"Uang tunai dari 32 deposit dan 4 rekening, kita sita dari salah satu tersangka berinisial YEH, " beber Kajati Jambi Elan Suherlan, Kamis (15/6/2023).

Pihak Kejati mengakui masih terus melakukan pendataan terhadap aset tersangka, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

"Kami dari Kejati pastinya akan terus mencari aset ini, sehingga kita bisa menyita sebanyak-banyaknya dan kerugian negaranya bisa dikembalikan semaksimal mungkin, " tandasnya.

Baca juga: Aset Eks Dirut Bank Jambi dari 32 Deposito dan 4 Rekening Disita Kejati, Total Rp 30 Miliar

Baca juga: Polisi Sebut Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Tak Bisa Dicairkan Termasuk Penggelapan

Laporan Kekayaan Yunsak El Halcon

Dikutip dari LHKPN, harta kekayaan Yunsak El Halcon melonjak tajam dalam 6 tahun.

Pada LHKPN 2016 yakni saat menjabat Direktur Pemasaran Bank Jambi, Yunsal El Halcon melaporkan kekayaannya sebesar Rp.504.727.802.

Sementara dari LHKPN 2022 aat menjabat Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon memiliki kekayaan Rp 19,7 miliar.

Berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.253.533.040
1. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA MUARO JAMBI, HASIL SENDIRI Rp 227.520.040
2. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA MUARO JAMBI, HASIL SENDIRI Rp 279.510.000
3. Tanah Seluas 13609 m2 di KAB / KOTA TANJUNG JABUNG TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 139.755.000
4. Tanah Seluas 16893 m2 di KAB / KOTA TANJUNG JABUNG TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 307.461.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 935 m2/20 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.397.550.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 2489 m2/190 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HIBAH DENGAN AKTA Rp 576.081.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1087 m2/168 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI rp 1.305.656.000
8. Tanah Seluas 601 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , WARISAN 20.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.000.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI 1.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved