Dirut Bank Jambi Ditahan Kejati

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank Jambi Berinisial AI Diterbangkan ke Jambi Sore Ini

Sore ini tim Kejati jambi akan membawa satu tersangka kasus gagal bayar medium term note (MTN), dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat. 

|
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Vira Ramadhani
tribunjambi/abdullah usman
Kejati Jambi sita uang puluhan miliar terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sore ini tim Kejati Jambi akan membawa satu tersangka kasus gagal bayar medium term note (MTN), dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat

Dijadwalkan pukul 16.00 pesawat yang membawa tersangka kasus korupsi di Bank Jambi tersebut mendarat, setelah diterbangkan dari Provinsi Sumbar. 

Untuk diketahui, saat ini terdapat empat tersangka kasus MTN yang menjerat direktur Bank Jambi. Dimana dati empat tersangka tersebut Satu DPO (masih dalam proses) dan tiga sudah diamankan.

"Saat ini kawan kawan mengirimkan tim ke Bukit Tinggi untuk menjemput satu tersangka lagi, berinisial AI di Bukit Tinggi yang akan tiba sore nanti," ujar Kajati Jambi Elan Suherlan SH, saat konferensi pers Kamis (15/6/2023). 

Tersangka berinisial AI sendiri, menjadi satu dari empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus MTN yang menjabat sebagai Pjs. Direktur Capital Market PT. MNC Sekuritas Tahun 2016-2019.

Kejati Jambi menegaskan, terkait kasus ini pihaknya akan terus melakukan aset racing terhadap aset para tersangka. Serta melacak semua tersangka tidak hanya 1,2,3 dan 4 tersangka saja.

"Jadi tidak hanya sampai di sini saja," tandasnya.

Baca juga: Aset Eks Dirut Bank Jambi dari 32 Deposito dan 4 Rekening Disita Kejati, Total Rp 30 Miliar

Baca juga: Kejati Ungkap Tersangka Pemilik Rp 23 M yang Diamankan dalam Kasus Korupsi Mantan Dirut Bank Jambi

Baca juga: Kasus Korupsi Mantan Dirut Bank Jambi, Kejati Sita Uang Tunai Rp 23 Miliar dari Satu Tersangka

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved