Dirut Bank Jambi Ditahan Kejati

Kasus Korupsi Mantan Dirut Bank Jambi, Kejati Sita Uang Tunai Rp 23 Miliar dari Satu Tersangka

Tindak lanjut kasus Korupsi perkara gagal bayar Medium Term Note (MTN) Pt. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) di Bank Jambi, Kejati Jambi sit

|
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Press rilis Kasus korupsi mantan Dirut Bank Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tindak lanjut kasus Korupsi perkara gagal bayar Medium Term Note (MTN) Pt. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) di Bank Jambi, Kejati Jambi sita uang tunai Rp. 23 Miliar lebih.

Bertempat di Gedung Kejati Jambi, konferensi pers dipimpin langsung oleh Kejati Jambi Elan Suherlan SH. Dalam kelanjutan kasus korupsi di tubuh Bank Jambi tersebut tim Kejati kembali umumkan fakta baru.

Elan Suherlan SH, dalam konferensi Pers nya menuturkan, pada hari ini Kamis (15/6/2023) tim penyidik tindak pencucian uang telah menyita aset berupa uang tunai senilai Rp. 23.787.868.973.02 miliar.

"Dimana penyitaan uang tunai tersebut melengkapi penindakan aset sebelumnya, yaitu satu unit rumah mewah yang berada di tangerang selatan dengan nilai mencapai Rp 7 Miliar, " ujar Elan.

Dijelaskan nya pula, uang tunai yang mencapai Rp. 23 Miliar tersebut, diperoleh dari 32 deposito dan 4 rekening tabungan dari satu tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dimana penyitaan ini terkait, penyitaan barang bukti perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TTPU). Dalam perkara gagal bayar Medium Term Note (MTN) Pt. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada bank pembangunan daerah jambi tahun 2017-2018.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Terbuka, Akmaludin: PDIP Jambi Menerima dan Menghormati

Baca juga: Prediksi Skor Argentina vs Australia, Berita Tim dan Starting XI, Live di Net TV

Baca juga: Respon Presiden Jokowi Soal Isu Syahrul Yasin Limpo Terllibat Korupsi dan Sudah Jadi Tersangka KPK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved