Kasus Korupsi
Lingkaran Pertemanan Bobby Nasution Disorot: KPK Bidik Rektor USU Terkait Kasus Korupsi PUPR
Dalam pengembangan penyidikan, KPK kini mengarahkan perhatian pada sosok akademisi terkemuka, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK kini mengarahkan perhatian pada sosok akademisi terkemuka, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin.
Ia disebut memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Kepala Dinas PUPR nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, yang telah menjadi tersangka.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa Muryanto Amin berada dalam lingkaran pertemanan para pejabat yang terlibat kasus ini.
"Ini circle-nya, kan, Topan juga, kan circle-nya," ujar Asep, Selasa (26/8/2025).
Kedekatan ini menjadi alasan utama KPK untuk memanggil Muryanto guna menggali informasi seputar proyek-proyek yang sedang disidik.
Rencana pemanggilan Muryanto Amin sebenarnya sudah dijadwalkan pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidimpuan.
Namun, Rektor USU tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: BOBBY NASUTION Siap Diperiksa Jika Dipanggil KPK Usut Aliran Dana Korupsi Orang Dekat yang Kena OTT
Baca juga: Terobosan Baru Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Tahun Depan Beli Gas Bersubsidi Cukup Pakai NIK
Baca juga: BP Haji Resmi Naik Kelas Jadi Kementerian, Menteri di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Bertambah
"Terkait dengan perkara Sumut ya, untuk pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Meskipun Muryanto belum mengajukan penjadwalan ulang, KPK menegaskan tidak akan menghentikan upaya pemeriksaan.
Pihak KPK berjanji akan segera melayangkan surat panggilan kedua untuk memastikan Rektor USU memberikan keterangan yang dibutuhkan.
Keterangan dari Muryanto dianggap penting untuk mendalami sejauh mana pengetahuannya terkait proyek pengadaan jalan yang merugikan negara.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Topan Obaja Putra Ginting.
Dengan menyentuh lingkaran terdekat Gubernur Bobby Nasution, KPK menunjukkan keseriusannya untuk mengungkap tuntas jaringan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Dinas PUPR Sumut Jadi Tersangka, Bobby Nasution Dikaitkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.