Kabinet Merah Putih
BP Haji Resmi Naik Kelas Jadi Kementerian, Menteri di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Bertambah
RUU itu tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Jumlah menteri di Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan bertambah.
Pertambahan itu dengan terbentuknya kementerian baru, yaitu Kementerian Haji dan Umrah.
Keputusan bersejarah ini lahir setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU).
RUU itu tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-4 masa sidang 2025-2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Suasana rapat dipenuhi persetujuan bulat dari seluruh anggota dewan yang hadir.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Seketika, seluruh anggota DPR serentak menjawab, "Setuju!"
Baca juga: Presiden Prabowo Lantik Didit, Darwin dan Suhajar Urus Pantai Utara Jawa, Ini Profilnya
Baca juga: Pedas Komentar Roy Suryo Cs Usai UGM Buat Pernyataan di Kasus Ijzah Jokowi: Jauh Lebih Buruk
Baca juga: Warga Timika Resah, Isu KKB Papua Turun Gunung Beredar Luas, Kapolres Pastikan TNI-Polri Patroli
Dengan demikian, Badan Pengelola (BP) Haji dan Umrah yang selama ini beroperasi di bawah Kementerian Agama, akan naik tingkat menjadi kementerian tersendiri.
Langkah ini menandai komitmen serius pemerintah dan DPR RI untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar lebih terfokus dan optimal.
Pengesahan RUU ini tidak lepas dari peran aktif berbagai pihak. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal secara khusus menyampaikan terima kasih kepada sejumlah menteri yang terlibat.
Di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, dan Menteri Sekretariat Negara.
Kerjasama lintas kementerian ini menunjukkan bahwa isu haji dan umrah merupakan prioritas nasional yang memerlukan sinergi kuat.
Selain itu, seluruh delapan fraksi di DPR juga kompak memberikan dukungan penuh atas perubahan ini.
Sebelum disahkan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Agama Nasaruddin Umar sempat menyampaikan pandangan pemerintah yang menegaskan urgensi pembentukan kementerian khusus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.