Kabinet Merah Putih
BP Haji Resmi Naik Kelas Jadi Kementerian, Menteri di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Bertambah
RUU itu tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, juga memastikan bahwa perubahan ini tidak akan menghapus kuota petugas haji daerah.
Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan peran serta daerah dalam pelayanan haji.
Baca juga: Sosok Didit Herdiawan, Wamen KKP Dilantik Prabowo Jadi Kepala Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
Baca juga: Emosi Pria di Bondowoso Tembaki Selingkuhan Istrinya Usai Ketahuan Berduaan di Semak-semak
Dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, diharapkan pelayanan kepada jemaah haji dan umrah Indonesia dapat semakin profesional, efisien, dan responsif.
Ini menjadi babak baru dalam sejarah penyelenggaraan ibadah di Indonesia, sekaligus menjadi bukti nyata penambahan jumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
Untuk diketahui, saat ini di Kabinet Merah Putih ada 48 kementerian yang dijabat menteri dan 59 wakil menteri.
Jumlah itu terdiri dari:
- Menteri
- Menteri Koordinator
- 5 Pejabat setingkat kementerian
Berikut adalah rincian Menteri Koordinator Kabinet Merah Putih:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
5. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.