SM Beri Teh Manis ke Pasien Aborsi, Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Kandungan
Pasien yang akan aborsi selanjutnya diistirahatkan dengan disediakan minuman manis, sambil dipersilakan tidur
Editor:
Duanto AS
Secara keseluruhan dalam kasus ini polisi telah menangkap sembilan orang dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat dengan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak. (tribun network/fhm/dod)
Baca juga: Kisah Caleg Jambi Siap Rp2 Miliar, Ongkos Politik di Kab/Kota/Provinsi Belum Tentu Balik Modal
Baca juga: Kisah Sudaryanto Yanto Priyono Tinggal di Uni Soviet, Tak Mau Kutuk Bung Karno, Lawan Rezim Orba
Baca Juga
Pengakuan Verrell Bramasta Kini Lebih Pilih Fokus Politik daripada Menikah, Bagaimana Nasib Fuji? |
![]() |
---|
Kabar Baik! BKN Resmi Perpanjang Batas Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Siasat Ikbal Usai Bunuh Istri dan Bayi 8 Bulan Sempat Unggah Postingan Galau Tengah Malam: Maaf |
![]() |
---|
Sosok Alaric Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting, Ruben Onsu Keceplosan: Lagi Berbunga-bunga |
![]() |
---|
Pemkab Tebo Targetkan 8 Brigade Pangan Aktif hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.