SM Beri Teh Manis ke Pasien Aborsi, Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Kandungan

Pasien yang akan aborsi selanjutnya diistirahatkan dengan disediakan minuman manis, sambil dipersilakan tidur

Editor: Duanto AS
Ade Sulaiman
Ilustrasi aborsi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Cara aborsi di klinik ilegal wilayah Jakarta Pusat akhirnya terbongkar. 

Para eksekutor aborsi ternyata hanya membutuhkan waktu 5-10 menit dalam proses menggugurkan kandungan setiap pasiennya.

SM, seorang tersangka kasus praktik aborsi ilegal yang berhasil diungkap Polres Jakarta Pusat, memaparkan caranya.

"Pengakuan dari SM untuk mengerjakan satu pasien cukup membutuhkan waktu lima sampai 10 menit," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Senin (3/7).

Menurut pengakuan SM kepada polisi, pasien yang akan aborsi selanjutnya diistirahatkan dengan disediakan minuman manis, sambil dipersilakan tidur di ruangan yang sudah disediakan.

Bahkan, kata Komarudin, ruangan yang disediakan para pelaku untuk pasien aborsi itu mirip seperti ruangan untuk pasien sunat massal.

"Jadi satu kasur digunakan tiga pasien yang masih pendarahan, kemudian diberi teh manis. Sudah agak segar maka (pasien) dibawa pergi," jelasnya.

"Waktunya sangat singkat sekali ya, pak RT juga melihat itu seperti tamu biasa," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6).

Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trmpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6).

Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.

"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA Satreskim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tujuh orang yang tiga di antaranya yakni SN, NA, dan SM yang merupakan pelaku aborsi dengan perannya masing-masing.

"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved