SM Beri Teh Manis ke Pasien Aborsi, Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Kandungan

Pasien yang akan aborsi selanjutnya diistirahatkan dengan disediakan minuman manis, sambil dipersilakan tidur

Editor: Duanto AS
Ade Sulaiman
Ilustrasi aborsi 

Dari tujuh pelaku itu, Komarudin juga mengungkapkan ada dua tersangka utama yakni SN dan NA.

Keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Bahkan kedua tersangka itu baru bebas dari penjara pada 2022 lalu.

"SN baru keluar (penjara) Mei 2022 dan NA Juni 2022 baru keluar dari penjara," ucap Komarudin.

Kedua tersangka tersebut, dijelaskan Komarudin pada 2020 lalu pernah bekerja sebagai agen, asisten serta sekaligus pencari pasien dalam praktik aborsi tersebut.

Namun setelah keduanya keluar dari penjara pada 2022 lalu mereka berpikiran untuk mendirikan klinik aborsi sendiri.

"Yang bersangkutan berpikiran mendirikan klinik atau memerankan langsung," ujarnya.

Kombes Komarudin juga memastikan bahwa NA dan SA tidak memiliki latarbelakang medis sama sekali.

"Dia hanya belajar dari pengalaman di klinik aborsi sebelumnya," ujarnya.

Pelaku SN, kata Komaridin, berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang dagang.

Dalam menjalankan aksinya SN dibantu pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.

"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (ibu rumah tangga)," tuturnya.

Sementara SM berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp500 ribu untuk sekali antar.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapi sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.

Pengakuan tersangka, tarif yang diberikan kepada pasien yang ingin melakukan aborsi beragam mulai Rp2,5 juta hingga Rp8 juta sesuai dengan usia kandungan.

Selama satu bulan terakhir, sudah kurang lebih sebanyak 50 wanita yang melakukan aborsi di rumah kontrakan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved