LIPUTAN KHUSUS

Kisah Caleg Jambi Siap Rp2 Miliar, Ongkos Politik di Kab/Kota/Provinsi Belum Tentu Balik Modal

Caleg yang memiliki dana lebih besar, belum tentu jadi jaminan terpilih. Amunisi dana lebih besar tidak jaminan terpilih, ada beberapa kasus terjadi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
KPU
Ilustrasi pemungutan suara 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumlah uang yang musti disiapkan calon legislatif ( caleg ) di Jambi untuk maju pemilihan legislatif ( Pileg Jambi 2024 ), di kisaran Rp300 juta-Rp2 miliar.

Besaran ongkos politik itu diungkapkan sejumlah orang yang pernah menjadi caleg di DPRD kabupaten, kota dan Provinsi Jambi.

Penelusuran Tribun Jambi, untuk menjadi caleg tingkat kabupaten/kota di Provinsi Jambi kisaran ongkos politik yang dikeluarkan berbeda-beda.

Di tingkat Kota Jambi, untuk menjadi caleg dan bisa terpilih menjadi anggota dewan harus menyiapkan dana Rp300 juta-Rp500 juta.

Seorang caleg yang pada Pileg 2019 berhasil menjadi anggota DPRD Kota Jambi, mengaku menghabiskan dana Rp350 juta untuk bisa duduk di kursi tersebut.

"Rp350 jutaan lah habis. Tapi, ada yang malah lebih dari itu. Kisarannya sekitar Rp300 juta-Rp500 juta, itu masa sosialisasi sampai pemilihan delapan bulan kerja," ucap anggota dewan yang tak ingin namanya disebutkan.

Sementara di Kabupaten Tanjabbar, besarannya berbeda lagi. Itu lantaran kondisi geografis wilayah yang lebih luas.

Seorang anggota DPRD yang terpilih di sana, mengungkapkan harus merogoh kocek Rp700 juta hingga Rp1 miliar.

"Di sini, Rp700 juta lebih. Saya pun lebih juga, rata-rata kisaran Rp700 juta-Rp 1 miliar, bahkan ada yang lebih. Tapi rata-rata segitulah," ungkapnya.

Provinsi 2-3 kali lipat

Kondisi berbeda lagi untuk maju sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi.

Seorang caleg yang pernah maju pileg tingkat provinsi, menuturkan uang yang dikeluarkan 2-3 kali lipat lebih besar dibanding untuk maju tingkat kabupaten/kota.

"Dua bahkan tiga kali lipat dari kabupaten-kota," ucapnya.

Itu dalam arti, biaya yang dibutuhkan untuk maju DPRD Provinsi Jambi di kisaran Rp500 juta-Rp1 miliar.

Beberapa waktu lalu, KPU Provinsi Jambi telah menyatakan dari 814 bacaleg yang mendaftar, hanya 103 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved