KKB Papua
Polda Papua Pastikan Pilot Susi Air Sehat: Ancaman Tembak Kapten Philip Hanya Cari Sensasi
Polda Papua memastikan kondisi pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua dalam kondisi sehat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Egianus katakan, Philip karyawan Susi Air, dan perusahaan Susi Air tersebut adalah perusahaan milik Indonesia.
"Oleh sebab itu pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab, karena sudah janji akan mampu menjamin nyawanya," ucapnya.
Minta Tebusan Rp 5 Miliar
Polda Papua mengungkapkan bahwa KKB Papua dibawah pimpinan Egianus Kogoya minta tebusan hingga Rp 5 miliar.
Tebusan tersebut untuk pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.
Namun yang terjadi bahwa klompok separatis tersebut tidak pernah membuka komunikasi untuk proses negosiasi.
Pernyataan itu disampaian oleh pihak Polda Papua melalui Kabid Humas Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Dia membenarkan adanya permintaan uang tebusan Rp 5 miliar.
Bahkan permintaan uang tebusan itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.
Menurutnya, pihak Pemerintah Daerah telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.
Namun, ia menyebut, pihak KKB pimpinan Egianus Kogoya tak pernah membuka negosiasi hingga saat ini.
"Sebetulnya terkait hal itu Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Elektabilitas Anies Baswedan Rendah, Wasekjen Nasdem: Masih Pemanasan, akan Naik Lagi
"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis."
"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," paparnya.
Menurut Benny, polisi tetap akan melakukan proses hukum untuk mengantisipasi hal yang sama terjadi kembali.
"Semua bisa antisipasi hal tersebut bahwa upaya hukum akan tetap kita tegakkan, kita juga akan memproses secara hukum," katanya.
Merdeka dan senjata tak bisa dipenuhi Sementara itu Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan tidak akan memenuhi dua permintaan KKB Egianus, yakni merdeka dan senjata.
"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023).
Sedangkan untuk permintaan tebusan uang masih bisa disiapkan.
"Namun, untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," tuturnya.
Untuk diketahui KKB Egianus Kogoya telah menyandera pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens sejak 7 Februari 2023 lalu.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPBD Tanjung Jabung Timur Bakal Pasok Air Bersih untuk Masyarakat yang Membutuhkan
Baca juga: Sempat Viral, PMKS yang Rusak Mobil di Simpang lampu Merah Mengaku Melantur karena Baru Bangun Tidur
Baca juga: Respon Golkar Soal Kadernya, Menpora Dipanggil Kejagung Terkait Korupsi di Kominfo, Terima Uang?
Baca juga: Respon Pihak Susi Air Pilotnya Diancam Ditembak Mati KKB Papua dan Batas Waktu Negosiasi Habis
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com
KKB
Papua
Egianus Kogoya
pilot
Susi Air
Kapten Philip Mark Mehrtens
Operasi Damai Cartenz 2023
Polda Papua
13 Nakes dan Guru Dievakuasi Pasca KKB Papua Tembak Mati Pilot Selandia Baru |
![]() |
---|
Puncak Jaya Memanas Pasca 3 KKB Papua Ditembak, Warga Mengungsi |
![]() |
---|
Desertir TNI Gabung Jadi KKB Papua, Berujung Ditembak Mati Usai Aksi Pembakaran di Distrik Bibida |
![]() |
---|
Oknum ASN Papua Ditangkap Satgas Damai Cartenz, Diduga Jadi Pemasok Senjata ke KKB |
![]() |
---|
Detik-detik Kontak Tembak dengan Aparat Sebelum OPM Bakar Sekolah dan 12 Kios Warga di Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.