Menkominfo Ditahan

Respon Golkar Soal Kadernya, Menpora Dipanggil Kejagung Terkait Korupsi di Kominfo, Terima Uang?

Partai Golkar menanggapi pemanggilan kadernya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Partai Golkar menanggapi pemanggilan kadernya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Golkar menanggapi pemanggilan kadernya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dia dipanggil terkait perkara dugaan korupsi pengadaan menara BTS BAKTI Kominfo.

Tanggapan itu disampaikan Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Partai Golkar Supriansa.

Dia mengatakan bahwa partainya menghormati segala proses hukum yang sedang ditangani Kejagung.

"Kami tentu menghargai segala bentuk proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung," kata Supriansa saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (3/7/2023).

Supriansa menyebut, pemanggilan tersebut harus digunakan untuk menjelaskan posisi Dito dalam dugaan kasus korupsi BTS.

"Dan siapapun yang dimintai keterangannya terkait kasus BTS tentu memiliki kesempatan untuk menjelaskan posisinya di hadapan aparat penegak hukum dan itu harus dihormati," ucap anggota Komisi III DPR RI itu.

Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kominfo.

Baca juga: Kata Presiden Jokowi Soal Nama Pengganti Johnny G Plate Jabat Menkominfo: Tunggu Hari Baik

Baca juga: Respon Pihak Susi Air Pilotnya Diancam Ditembak Mati KKB Papua dan Batas Waktu Negosiasi Habis

Atas dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung itu, Dito mengaku siap untuk diperiksa.

Dia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Kejagung pada hari ini, Senin (3/7/2023).

Dalam hal ini, Dito Arioteddjo yang mengaku sebagai warga negara taat hukum siap memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung tersebut sebagai saksi.

“Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir,” katanya, Minggu (2/7/2023).

Kendati demikian, masih belum dipastikan apakah Dito akan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan Kejaksaan Agung itu.

“Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya,” kata Dito.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved