KKB Papua

Respon Pihak Susi Air Pilotnya Diancam Ditembak Mati KKB Papua dan Batas Waktu Negosiasi Habis

Pihak maskapai Susi Air menanggapi habisnya batas waktu yang diberikan KKB Papua untuk negosiasi pembebasan pilot Kapten Philip Mark Mehrtens.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
ist
Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens memberikan kabar terbaru dirinya selama tiga bulan disandera oleh KKB Papua.  

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak maskapai Susi Air menanggapi habisnya batas waktu yang diberikan KKB Papua untuk negosiasi pembebasan pilot Kapten Philip Mark Mehrtens.

Hingga kini nasib penerbang asal Selandia Baru itu belum diketahui keberadaannya.

Pilot itu disandera kelompok dibawah pimpinan Egianus Kogoya sejak Februari 2023 lalu.

Sejak saat itu, Kapten Philip telah disandera KKB Papua memasuki bulan kelima.

Belum lama ini Egianus Kogoya kembali melontarkan ancaman akan mengeksekusi Kapten Philip Mark Mehrtens.

Ancaman eksekusi itu telah berakhir kemarin, Sabtu (1/7/2023).

Terkait ancaman tersebut, pihak maskapai Susi Air mengaku kini tengah fokus mencari informasi soal kondisi terbaru Kapten Philips.

"Saya sedang fokus mencari informasi tentang kondisi kekinian pilot," ujar pengacara Susi Air, Donal Fariz, ketika dimintai tanggapan soal kesiapan pemerintah menebus pembebasan Philips seharga Rp 5 miliar.

Baca juga: Polda Papua Ungkap KKB Papua Egianus Kogoya Minta Tebusan Rp 5 Miliar Bebaskan Pilot Susi Air, Tapi

Baca juga: Potret Bacapres Anies Baswedan Bertemu Liga Muslim Dunia dan Putra Mahkota Arab Saudi

"Karena ultimatum eksekusi itu batasnya kemarin," tambah Donal.

Dilansir dari Kompas TV, KKB pimpinan Egianus Kogoya melalui media sosial mengancam akan menembak Kapten Philips pada Sabtu (1/7/2023).

Terkait ultimatum itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan keluarga Egianus Kogoya.

Tujuannya agar pihak keluarga menyampaikan kepada Egianus Kogoya untuk menahan emosi dan bisa berkomunikasi dengan aparat keamanan.

Selain itu, Mathius juga meminta Penjabat Bupati Nduga untuk membantu membebaskan sandera dari tawanan.

Kapten Philips disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.

Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved